Lari ke Sorong, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Berhasil Ditangkap Reskrim Polsek Oba Utara

  • Bagikan

DimensiNews.co.idTIDORE KEPULAUAN.

Usai sudah pelarian SS (48) terduga pencabul anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, pada bulan November 2017 lalu.

SS yang melarikan diri ke Kota Sorong Papua Barat itu, akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Oba Utara yang dipimpin Kapolsek Oba Utara IPTU ADIL,S.AP, M.Si. Sebagaimana disampaikan Kapolsek Oba Utara IPTU ADIL,S.AP, M.Si lewat rilisnya yang diterima DimensiNews.co.id, Sabtu (13/01/2018) malam hari ini sekira pukul 21.20 WIT via pesan aplikasi WhatsApp.

Dikatakannya, pelaku pencabulan tersebut ditangkap pada hari Sabtu tanggal 13 Januari 2018 pukul 19.50 WIT, dan telah tiba di bandara udara Babullah Ternate, Maluku Utara dengan menggunaan pesawat Nam Air.

BACA JUGA :   Hendak Rampas Kendaraan Wartawan, Sekelompok Matel Dilaporkan Ke Polres Bekasi

“Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan oleh Kanit Reskrim Polsek Oba Utara Bripka Bahar Latif bersama Timnya Brigpol Kisno Wahab dan Brigpol Ilham kemudian hasil lidik digelar, dan hasil gelar perkara mengarah kepada terduga SS (48) berprofesi sebagai Nelayan, dan sudah menikah itu, melakukan tindakan pencabulan di Kecamatan Oba Utara, Kota Tikep, kemudian melarikan diri ke Kota Sorong Papua Barat. Olehnya itu, tim melakukan pengejaran terhadap pelaku ke tempat pelariannya tersebut, dan dari hasil koordinasi dengan Unit Resmob Polres Sorong kemudian tim dari Polsek Oba Utara dibantu Resmob Polres Sorong Kota menjemput terduga tersangka di tempat tinggalnya di Kota Sorong, kemudian terduga tersangka ditangkap dan diamankan di Mako Polres Sorong sebelum dibawa ke Oba Utara,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA :   Ditreskrimum PMJ Raih Penghargaan Dari Komnas Perlindungan Anak

Lanjutnya, baru pada hari Sabtu tanggal 13 Januari 2018 sekira pukul 19.50 WIT, tim Reskrim Polsek Oba Utara membawa terduga tersangkan tiba di bandara Babullah Ternate dengan menumpangi peswat Nam Air. Terduga kemudian dibawa ke Mako Polsek Oba Utara di Sofifi, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (SS)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights