Spesialis Pencuri Sapi Diringkus Polsek Oba Utara, Ternyata Mereka Punya Modus Baru Untuk Mencuri

  • Bagikan

DimensiNews.co.idTIDORE KEPULAUAN.

Ada aja pelaku kejahatan yang dilakukan dua orang ini, masing-masing BS (42) warga Kelurahan Tabahawa, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate dan RH (37) warga Desa Bukit Durian Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

BS yang bekerja sebagai sopir angkut, dan RH yang berprofesi sebagai tukang ojek itu nekat mencuri sapi milik warga di Dusun Loleo Desa Aketobololo Kecamatan Oba Tengah, Kota Tikep.

Menariknya, sapi yang dicuri keduanya, kemudian disembeli dan di potong-potong tanpa dikuliti, lalu dimasukan ke dalam karung dan akan dijual di Ternate. Ternyata.

Kapolsek Oba Utara, IPTU Adil, S.AP, M.Si mengatakan, modus kedua pelaku dalam melancarkan aksi pencurian tersebut merupakan pertama kali dilakukan di daratan Oba Utara, dengan tujuan untuk mengelabui Masyarakat dan Polisi.

BACA JUGA :   BPKAD OKU Selatan Gelar Bimtek Terkait Program Tabungan Hari Tua Dan Program Pensiun Bagi ASN Bersama Jajaran PT. Taspen Persero

Kapolsek mengatakan, pelaku ditangkap setelah adanya laporan masyarakat pada hari Kamis 11 Januari 2018. “Anggota kami, Brigpol Fahri Abdullah dan Briptu Abd Jabar Fabanyo mendapatkan informasi dari sala satu warga bahwa ada sekelompok orang melakukan pencurian sapi di wilayah kecamatan Oba Utara dan Oba Tengah. Berdasarkan informasi tersebut, anggota meresopon dengan cepat dan melakukan penyelidikan sehingga berhasil menangkap pelaku pencurian sapi pada saat para pelaku sedang memuat sapi hasil curiannya di pelabuhan ferry, desa Galala Kecamatan Oba Utara, Sabtu 13 Januari 2018 malam,” jelas Kapolsek melalui aplikasi pesan WhatsApp, Minggu (14/01/2018).

Keduanya, kata Adil, saat diperiksa di Mapolsek Oba Utara mengakui aksi pencuriannya sebanyak dua kali masing-masing di dusun Paceda Desa Akedotilou dan dusun Loleo Desa Aketobololo Kec. Oba Tengah Kota Tikep. Selain itu, dari keterangan juga didapati bahwa Sapi yang di dicuri akan dijual dengan harga Rp. 3.000.000 kepada sdr. LT di Ternate.

BACA JUGA :   Proyek Rehabilitasi SDN Surusunda 03 Disoal, Begini Klarifikasinya

Untuk melakukan proses hukum lebih lanjut, para terduga pelaku pencurian sapi beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Oba Utara.

Kapolsek Oba Utara, IPTU Adil, S.AP, M.Si menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di Kecamatan Oba Utara maupun Oba Tengah yang memiliki hewan ternak untuk dimasukan kedalam kandang dan tidak membiarkan keliaran. Adil juga mengatakan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan sapi untuk bisa melapor ke Mapolsek Oba Utara biar dilakukan pengembangan kasus pencurian tersebut. (SS)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights