Alokasi Anggaran Kota Batu Turun, ini pejelasan Dewanti Rumpoko

  • Bagikan
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko

DimensiNews.co.id, BATU-Sesuai nota kesepakatan KUA PPAS, pendapatan Daerah Kota Batu tahun 2020 mengalami penurunan dari Rp 1.055.402.920.705 menjadi Rp 998.483.392.239.

Penurunan anggaran pendapatan tersebut disebabkan adanya penyesuaian atas dana perimbangan rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2020 untuk Pemkot Batu.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko saat hadir dalam Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Kota Batu tentang APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Batu. Senin (4/11/2019).

“Selain karena dana transfer ke daerah berkurang, dampak Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) sebelumnya yang cukup besar juga menjadi penyebabnya,”Ujar Dewanti.

Disisi lain, Bude sapaan akrannya, ia juga menjelaskan bahwa berkurangnya dana transfer ke daerah ini disebabkan turunnya dana tambang dan energi dan cukai rokok yang penurunanannya mencapai Rp 56.919.528.466.

BACA JUGA :   Disdikbud Halteng"Seminar Sehari Telan Anggaran 350 Juta

“Dengan adanya hal ini, maka kebijakan umum anggaran APBD Tahun 2020 akan diarahkan untuk mendorong pencapaian sasaran makro daerah, dengan prioritas belanja daerah akan difokuskan pada sektor yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah seperti Pariwisata, pertanian, UMKM dan investasi,”Jelasnya.

Selain itu, ia juga mengatakan, mengenai belanja daerah, sesuai pada dokumen nota kesepakatan KUA PPAS Tahun 2020 rencananya akan diproyeksikan sebanyak Rp 1.072.150.984.868. Setelah dilakukan penyesuaian dana perimbangan, rincian alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Pemkot Batu turun menjadi Rp 1.022.727.990.489.

“Untuk rinciannya, diantaranya belanja langsung sebesar Rp 457.579.639.527 sedangkan belanja tidak langsung sebanyak Rp 565.127.660.962. Dari diperoleh gambaran struktur APBD untuk tahun anggaran 2020 berada pada posisi defisit sebesar Rp 24.223.908.250.

BACA JUGA :   Aktivis: Apakah Ada Sesuatu Antara Wali Kota Batu Dengan KPK?

Bude juga menjelasakan bahwa belanja langsung diarahkan pada pemenuhan belanja sesuai urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Baik itu urusan wajib pelayanan dasar maupun pelayanan dasar terutama untuk memenuhi ketentuan alokasi anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan dan alokasi Dana Desa.

Sedangkan belanja tidak langsung diarahkan untuk belanja pegawai, artinya adalah untuk memenuhi kebutuhan dan tunjangan pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.

“Khusus untuk anggaran pendidikan yang semula Rp 200 miliar, kemungkinan akan bertambah 10 persen pada tahun 2020 mendatang. Karena Presiden sekarang kan yang diutamakan SDM, otomatis anggaran untuk pendidikan dalam hal peningkatan SDM harus ditambah,” tuturnya kembali.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights