DimensiNews.co.id JAKARTA – Sebanyak 26 personel Polda Metro Jaya mendapatkan penghargaan dari Kapolda Metro Jaya karena telah berhasil membongkar kasus mafia properti yang merugikan korban total Rp 214 miliar. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat.
“Kita saksikan bersama acara penyematan Pin Emas Kapolda kepada 26 personel Reserse Kriminal Umum atas keberhasilan penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Wahyu, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/12/2019).
Wahyu menyebut, selain kasus jual beli rumah mewah, ada juga keberhasilan mengungkap kasus penipuan perumahan syariah fiktif. Dalam kasus ini, sebanyak 270 orang menjadi korban.
“Unit 1 Subdit 2 Harda juga berhasil mengungkap sindikat perumahan syariah dengan total kerugian Rp 151 miliar dengan korban 270 orang,” jelasnya.
Beberapa yang mendapatkan Pin Emas Kapolda yaitu Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto, Kapolresta Pontianak yang pada saat itu menjabat Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi serta Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi.
Selain jajaran Direskrimum, dalam kesempatan tersebut ada enam personel lalu lintas diberi penghargaan berupa piala bergilir. Mereka dianggap menang saat lomba Road Safety Partnership Action RSPA (2019).(DN)