
DimensiNews.co.id – HALMAHERA TENGAH.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Pemkab Halteng, Hamka Mujuddin, Minggu (14/01/2018) kemarin melalui pesan singkat menyampaikan, saat ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah difungsikan sesuai tugas dan fungsinya oleh Bupati Halteng Drs Edi Langkara MH melalui Apel baru-baru ini. “Jadi semua personil Satpol PP diwajibkan untuk menjaga perkantoran diantaranya Kantor Bupati, DPRD, Kediaman Bupati dan Wakil Bupati. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar terhindar dari perlakuan yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Untuk itu, kata Hamka, sejumlah personilnya saat ini telah menjaga ketat kediaman pejabat negara dan dua kantor yakni Bupati dan DPRD.
Kasat Pol PP Pemkab Halteng Hamka Mujuddin juga menyampaikan, selain itu, ternak sapi yang berkeliaran di Kota Weda ini juga akan ditertibkan. Namun langkah ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pertanian Pemkab Halteng, Dewi Hasyim untuk memgundang para pemilik ternak sapi di Kota Weda menggelar rapat bersama dalam rangka membicarakan sekaligus menindaklanjuti kebersihan Kota Weda, karena sejauh ini kota weda selalu dikotori dengan kotoran ternak sapi yang berkeliaran dengan bebas untuk ditertibkan,” terangnya.
Hamka juga mengaku mendapat keluhan dari kalangan masyarakat bahwa ada dua titik yang menjadi rawan kecelakaan akibat dari puluhan ternak sapi yang berkeliaran itu, yakni di Kantor Dukcapil dan depan RSUD Weda Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah,” ujarnya. (Ode)