Bambang Soesatyo Minta Erick Pidanakan Mantan Dirut Garuda

  • Bagikan
Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).

DimensiNews.co.id, JAKARTA — Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk memidanakan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara.

“Saya minta kepada Menteri Erick Thohir, disamping melakukan pemecatan juga memproses kasus ini ke meja hijau,” tegas Bamsoet kepada wartawan di GOR Jakarta Utara, Sabtu (7/12).

Bamsoet menjelaskan terkait dengan perilaku dan tindakan mantan Dirut Garuda, bagi perwakilan rakyat dan masyarakat di Indonesia tidak cukup dengan pemecatan, tetapi harus dituntaskan pidananya. “Karena penyeludupan itu adalah pidana dan unsur itu tidak boleh dilepas,” kata Bamsoet.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir telah memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara terkait kasus sepeda Brompton dan motor Harley yang ditemukan di dalam pesawat baru Garuda Airbus A330-900 oleh Bea Cukai beberapa waktu lalu. Terpisah, Polda Metro Jaya hingga Jumat (6/12) belum menangani kasus penyelundupan yang menyeret Ari Ashkara itu.

BACA JUGA :   Sambut Ramadhan 1443 H, Brimobda Aceh Gelar Bakti Sosial

“Kasus ini masih ditangani oleh teman-teman bea cukai dari unit penindakan, kita tunggu saja nanti, kita akan koordinasi ke sana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (rn)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights