DimensiNews.co.id SAROLANGUN – Sudah Buron Beberapa bulan (YD) Seorang kepala Desa (Kades) Desa Bukit Talang Mas yang tersangkut tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2015 dan 2016 akhirnya di ringkus Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun
“Ya, penangkapan tersebut kita lakukan pada Selasa (10/12) sekira pukul 22.45 WIB di lingkungan desa tersebut,” kata Kasi Pidsus Kejari Sarolangun, Atik Ariyosa ketika dikonfirmasi Rabu (11/12/2019)
Atik mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah tersangka dipanggil secara patut, namun tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Kejaksaan Negeri Sarolangun.
Atik Juga menyebut Bahwa saat itu setelah dilakukan penangkapan, Tim Kejari Sarolangun langsung membawa tersangka ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chatib Quzwain Sarolangun guna memeriksa kesehatan tersangka.
“Kemudian kita bawa ke kantor Kejari Sarolangun untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka,” katanya.
Atik Juga menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya sekira pukul 00.30 WIB, Tim Pidsus Kejari Sarolangun membawa tersangka ke Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sarolangun untuk ditahan selama 20 hari ke depan.
“Untuk kerugian negara yang kita temukan saat ini yaitu sebesar Rp402.592.000,” kata Atik Ariyosa.(Sanu)