DimensiNews.co.id, ACEH UTARA- Wakil Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara, Azwir mengatakan, Kementerian Agama RI menyebutkan Aceh salah satu daerah intoleran, namun hasil survei yang telah dirilis oleh Kemenag RI tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Ia menyebutkan, meskipun Provinsi Aceh memberlakukan Syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari, namun tetap menjunjung tinggi nilai toleransi bagi pemeluk agama lain.
“Saat Aceh dilanda konflik bersenjata antara RI dan GAM tidak ada satupun peluru yang terbang ke gereja, vihara dan rumah ibadah lainnya,” ungkap Azwir yang juga politisi Partai Aceh itu.
Ia mencontohkan apa yang terjadi di daerah lain beberapa waktu yang lalu banyak terjadi persekusi terhadap penceramah maupun warga non muslim, namun di Aceh tidak pernah terjadi seperti itu.
“Bahkan tidak ada intimidasi yang dilakukan masyarakat Aceh untuk memaksa warga non muslim untuk harus mengikuti pelaksanaan Syariat Islam,” sebutnya.
Bahkan, warga non muslim yang berdomisili di Aceh pun sudah bisa menyesuaikan seperti cara berpakaian yang sopan serta saat bulan ramadhan mereka tidak mengkonsumsi makanan dibdepan umum.
“Saya meragukan hasil survei yang dirilis Kemenag RI dan dengan adanya lebel seperti ini akan membuat Aceh semakin dijauhi oleh investor yang ingin berinvestasi di Aceh,” kata Azwir yang juga mantan kombatan GAM itu. (Halim)