DimensiNews.co.id, JAKARTA- Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah menampik berita terkait pihaknya yang memperlambat keluarnya surat pengantar ke Dishub untuk pengeluaran kendaraan yang dikandangkan.
Menurut Erwansyah, ketika hari Jumat (13/12/2019), pada pagi hari dirinya ikut rapat video conference hingga pukul 10.00 WIB. Kemudian ia kembali ke kantornya untuk menandatangani surat-surat pengantar.
“Saya tahu biasanya Jumat itu setelah sidang banyak yang bikin surat pengantar. Saya tandatangani hingga pukul 11.30 WIB, lalu solat Jumat, bincang dengan Wali Kota sampai 13.30 WIB, dan kemudian menandatangani surat-surat lagi sampai sore,” jelasnya.
Erwansyah mengakui bahwa selama 20 hari menjabat sebagai Kasudinhub Jakbar, tidak pernah menahan surat pengantar untuk ke dinas.
“Kalau di meja saya tidak pernah tahan lama, paling baca-baca sedikit. Karena kan sudah diperiksa administrasinya di seksi dalops,” tuturnya.
Ia pun meminta kepada pemilik kedaraan yang diderek, dikandangkan ataupun kena tilang untuk mengurusnya sendiri. Jangan melalui calo-calo yang malah bisa merugikan.
“Di sini pelayanannya gratis, tidak ada pungutan. Retribusi atau denda tilang itu kan langsung ke bank. Kalau memang ada anak buah saya yang minta, laporkan ke saya. Pasti saya cari itu orangnya,” ungkap Erwansyah.
Sebelumnya diberitakan, bahwa ada salah satu pihak yang merasa pelayanan untuk surat pengantar pengeluaran kendaraan yang dikandangkan sangat lama. Bahkan hingga pukul 14.00 WIB surat pengantar baru selesai. Padahal untuk mengeluarkan kendaraan, masih harus meminta surat ke Dinas Perhubungan di Jati Baru, Jakarta Pusat. Dan di sana pun pelayanannya cukup lama, hingga pukul 22.00 baru selesai. (DN)