DimensiNews.co.id, JAKARTA- Dicabutnya penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum Club 1001 bukti kurangnya kontrol dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada program kerja dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ketua Lembaga Studi Sosial Lingkungan dan Perkotaan (LS2LP), Badar Subur mengatakan, padahal pihak BNNP DKI mengaku telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta karena telah ditemukan pengunjung Diskotek Colosseum Club 1001 yang positif narkoba pada 8 September 2019.
“Dari razia kemudian dikirimkan surat rekomendasi pada 10 Oktober 2019. Sementara pemenang penghargaan Adikarya Wisata diumumkan pada 6 Desember 2019. Nah itu kok bisa lolos?,” ujar Badar, Rabu (18/12/2019).
Menurut Badar, pencopotan Plt Kadis Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali tidak menutup kurangnya pengawasan dari Anies ke anak buahnya. Sebab di piagam penghargaan, terdapat tanda tangan dari Anies.
“Yah itukan cuma kambing hitam saja (Alberto). Tidak bisa disalahkan seluruhnya ke dia, kan Gubernur DKI juga tandatangan di piagam penghargaannya,” tuturnya.
Seharusnya, lanjut Badar, Pemprov DKI khususnya Anies secara besar hati mengakui kelalaian yang telah diputuskan.
“Kalau terlanjur diputuskan, ya lanjutkan saja. Tinggal akui salah, lalu berikan pembinaan dan awasi Colosseum secara ketat. Mereka juga salah satu tempat yang banyak menyerap tenaga kerja, jangan didiskriminasi langsung seperti itu,” tandasnya. (DN)