Kelurahan Dowora Gelar Musrenbang Tahun 2018

  • Bagikan

DimensiNews.co.idTIDORE KEPULAUAN.

Kelurahan Dowora, Kecamatan Tidore Timur, Maluku Utara, Senin (22/01/2018) pagi sekira pukul 10.00 WIT melaksanakan kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dengan tujuan mendengarkan skla prioritas usulan yang telah diusulkan pada tingkat RT/RW serta membahas kembali usulan yang belum diusulkan sekaligus membuat kesepakatan soal volume usulan yang telah diusulkan.

Musrenbang tersebut dihadiri Lurah Kelurahan Dowora, Husain Abdurahim, Sekertaris Camat Tidore Timur, Syamsul Failisa, mewakili BPD Kota Tidore Kepulauan, Rudy Lpaenin, Bhabinkamtibas Dowora, AIPDA IP Oka Suarta Babinsa, Kelurahan Dowora, serta diikuti sekitar 23 peserta.

Kepala Kelurahan Dowora, Husain Abdurahim dalam sambutannya menyampaikan bahwa musrenbang yang dilaksanakan hari ini untuk menindak lanjuti masukan usulan yang telah disampaikan lewat pra musrenbang ditingkat RT se Kelurahan Dowora. Sekaligus musrenbang pagi hari ini dilakukan untuk mendengarkan usulan-usulan dari RT yang belum sempat disampaikan.

BACA JUGA :   Polres Serahkan Sembako dan Vitamin Kepada Personel Yang Jalani Isolasi Mandiri

Senada, disampaikan Sekertaris Camat Tidore Timur, Syamsul Failisa, bahwa suka atau tidak suka musrenbang seperti ini harus dilaksanakan guna tetap melihat program apa yang harus di usulkan untuk dilaksanakan.

Lanjutnya, sebelum melaksanakan musrenbang tingkat kelurahan, sedianya dilakukan lebih dulu pra musrenbang ditingkat RT/RW. Ini yang dilakukan hingga dapat melihat skla prioritas yang diusulkan itu seperti apa.

Sementara itu Kadis PMD dalam sambutannya yang dibacakan Rudy Ipaenin, menyampaikan bahwa seperti yang diketahui bersama sesuai perintah undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, mengamatkan bahwa setiap daerah harus menyusun rencana pembangunan secara sistematis, terarah, terpadu dan tanggap pada perencanaan jangka panjang.

BACA JUGA :   Husni Candra Meminta Negara Hadir,Mantan Diriktur BPR Palembang Berusaha Mencari Keadilan Hukum

Tujuan musrenbang sendiri adalah menyepakati prioritas kebetuhan dari masyarakat, dimana kebutuhan tersebut di tuangkan dalam dokumen yang dilegalisasi oleh perangkat desa/kelurahan yang berkompeten. Untuk penyusunan perencanaan data/informasi, maka dilaksanakan Pra Musrenbang RT/RW melibatkan unsur-unsur yang ada dilingkungan masing-masing seperti, Guru, Bidan, Toko Agama, Mahasiswa, dan sebagainya. Agar kebetuhan masyarakat dapat terpenuhi dari kalangan bahwa keatas dengan memegang teguh Musyawarah untuk mufakat.

Pantauan media ini, usai penyampaian sambutan dilanjutkan dengan pembahasan pembacaan hasil usulan pra musrenbang yang diangkat sebagai skala prioritas Desa/Kelurahan, sekaligus mendengarkan hasil usulan baru yang belum diangkat kedalam skala prioritas. (SS)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights