DimensiNews.co.id TANGERANG – Satpol PP Kota Tangerang menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat prostitusi, Kampung Gondrong, RT 05/02, Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Rabu (18/12/2019). Hasilnya lima pasangan bukan suami istri berhasil terjaring petugas.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra Fitrayana mengungkapkan, awalnya mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan rumah tersebut. Pihaknya pun melakukan pengintaian berhari-hari untuk memastikan kebenaran laporan warga itu.
“Kita tidak mau gegabah, beberapa petugas telah melakukan pengintaian untuk memastikan tempat tersebut memang dijadikan tempat prostitusi,” ungkapnya.
Seorang anggota Satpol PP pun ditugaskan untuk menyamar ke rumah tersebut sebagai pengguna jasa perempuan penjaja seks.
“Dan benar, ternyata di dalamnya terdapat praktik prostitusi. Langsung kita amankan tiga perempuan yang diduga PSK,” ucapnya.
May (bukan nama sebenarnya) salah satu perempuan yang terjaring mengaku terpaksa menjual diri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya setelah suaminya meninggal. Apalagi anaknya sedang meminta sepatu baru.
“Bang saya ngelakuin gini cuma mau buat beli sepatu anak saya, udah tiga hari udah ngga sekolah malu sepatunya sobek,” kata May merengek kepada petugas saat diangkut.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, A Ghufron Falfeli menjelaskan, pihaknya memberikan tindakan tegas kepada mereka yang terjadi razia kali ini.
“Untuk yang pertama kali tertangkap kami buatkan surat pernyataan yang isinya tidak lagi akan mengulangi perbuatannya. Untuk telah lebih dari satu kali diamankan kami terpaksa mengirim mereka ke Dinas sosial untuk dilakukan pembinaan lanjutan,” tandasnya.
Selain rumah tersebut, secara bersamaan Satpol PP Kota Tangerang juga merazia hotel-hotel kelas melati. Dari razia ini didapati lima pasangan bukan suami istri sedang melakukan tindak asusila. (Dul)