![](http://www.dimensinews.co.id/wp-content/uploads/2018/01/IMG_20180123_114539.jpg)
DimensiNews.co.id JAKARTA – Seorang pemuda nekat melakukan percobaan pencurian tape mobil dengan merusak kaca mobil, AK bin TB (45) digiring ke Mapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat.
Kejadian tersebut diketahui korban pemilik kendaraan (Christono Wangsa) setelah mendengar ada suara kaca pecah. Minggu (14/01/18) lalu.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, saat itu korban sedang memakirkan mobil Honda HR-V miliknya di depan rumahnya di Jalan Gelong Baru Timur IV/17 RT 008/02 Tomang Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Namun saat dirinya berada di dalam kamar tiba-tiba terdengar suara seperti kaca pecah, spontan saja korban langsung ke luar rumah menghampiri sumber suara tersebut. Korban kaget ketika melihat kaca mobilnya sudah pecah,
“Saat menghampiri mobilnya, korban melihat ada seseorang berada di dalam mobil. Kontan saja korban berteriak. Seketika itu pula pelaku berusaha keluar dari mobil untuk melarikan diri.”Terang Kompol Lambe.
Kapolsek menambahkan, teriakan korban mengundang warga setempat yang langsung mendatanginya dan langsung diberitahu bahwa ada orang yang hendak mencuri tape mobil miliknya.
Lanjutnya, Beruntungnya pengejaran yang dibantu warga membuahkan hasil. Pelaku ditangkap yang sedang berjalan sekitar 300 meter dari tempat korban.
“Anggota kami yang kebetulan ada di tempat langsung ikut menangkapnya. Barang bukti yang diamankan 1 unit Tape mobil merk Akeenwood dan 1 buah obeng yang diduga sebagai alat untuk melakukan pencurian.”Tambahnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Kini pelaku AK bin TB harus meringkuk di tahanan Mapolsek Tanjung Duren .
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)
Laporan wartawan : HMS/HL
Editor. :Red DN