DimensiNews.co.id – TIDORE KEPULAUAN.
Kepala Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan Amir Gorotomole kepada sejumlah awak media, Selasa (23/01/2018) pagi di ruang Humas Pemkot Tikep membenarkan adanya sejumlah bantuan expired (kadaluwarsa-red) yang diberikan kepada korban kebakaran di Kelurahan Goto, Kecamatan Tidore Timur, Kota Tidore Kepulauan beberapa waktu lalu. Walau demikian, dirinya menepis bahwa adanya bantuan kadaluwarsa itu bukan sengaja diberikan kepada pihak korban melainkan salah komunikasi antara staf di kantor Dinsos dengan dirinya.
“Itu barang bantuan dari Kementerian Sosial dan ada di dalam gudang. Kemarin, sebelum diberikan ke pihak korban kebakaran, saya sudah sampaikan ke kepala bidang dan staf untuk melihat barang yang bagus baru dibawa kesana. Tetapi ternyata tidak di cek baru sudah dibawa kesana,” tutur Amir.
Lanjutnya, setelah itu mereka (staf-red) tidak tarik namun menaruh barang kadaluwarsa itu di belakang rumah.
Dirinya mengaku, bahwa barang-barang yang sudah masuk masa expired (kadaluwarsa-red) diantaranya bedak bayi, tisu, popok bayi, dan sejumlah obat-obatan itu sebelumnya telah ditarik namun belum semua ditarik. Sehingga pada Selasa (23/01/2018) pagi tadi, dirinya bersama kabag Humas Pemkot Tikep menuju ke rumah korban dan menarik sisa barang yang expired. Sekaligus meminta maaf atas ketidaknyamanan pelayanan yang diberikan pihaknya kepada korban kebakaran tersebut.
Senada, disampaikan juga Kabag Humas Pemkot Tikep, Aziz Hadad, dirinya mengatakan, terkait dengan bantuan yang diberikan kemarin paska kebakaran, Walikota Tidore Kepulauan telah meninjau dan memberikan sedikit santunan berupa uang tunai kepada pihak korban.
Sementara untuk barang, kata Aziz, ada temuan dari rekan-rekan pers bahwa ada barang expired. Namun barang-barang itu sudah dilakukan penarikan. “Sudah ditarik namun belum semua. Sehingga tadi saya bersama Dinas Sosial berkunjung ke pihak korban dan sudah tarik semua sisa barang expired tersebut,” jelasnya.
Aziz juga menambahkan, soal bantuan berupa kasur, dirinya bersama Kadis Sosial akan melakukan komunikasi dengan Kabag Umum, agar bisa diberikan ke pihak korban.
Aziz juga meminta agar hal semacam ini tidak lagi terulang dikemudian hari.
Sebelumnya, bantuan expired tersebut telah dipertanyakan pihak korban kepada Dinas Sosial selaku Instansi yang bertanggung jawab atas persoalan itu. Namun pihak Dinsos hanya mengatakan serta menyuru kepada penerima agar barang-barang itu di pisahkan dan diambil yang selayaknya saja, sementara lainnya dibuang.
“Waktu itu mereka bawa bantuan kesini sambil sampaikan ke kita, bahwa barang yang diberikan itu disuru kita pilih yang masih bisa dipakai agar dipakai kalu yang sudah tidak bisa dipakai maka dibuang saja,” kata Erni Tola kepada media ini Selasa (23/01/2018) pagi di rumahnya.
Tak hanya itu, Erni beserta Indriwati (anaknya) juga mempertanyakan bantuan berupa kasur yang hingga kini belum juga diberikan, padahal telah disampaikan Walikota Tidore Kepulauan saat meninjau serta memberikan santunan beberapa minggu lalu. (SS)