Disparbud DKI Akui Ada Kesalahan Soal Pemberian Penghargaan kepada Colloseum

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAKARTA – Tim penilaian penghargaan Adikarya Wisata 2019 mengakui belum mempertimbangkan temuan peredaran narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) saat memberikan penghargaan pada Colloseum Club beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Sri Haryati, Sabtu (21/12/2019).

Menurut Sri, hal itu yang menyebabkan ada kesalahan saat memilih Colloseum Club sebagai penerima penghargaan Adikarya Wisata untuk nominasi Hiburan dan Rekreasi Kelab Malam dan Diskotek.

“Kalau dari teman-teman itu ada tim jurinya dan mereka ada standar operasionalnya (saat memberikan penghargaan), hanya mungkin informasi yang sebelumnya pernah ada temuan (BNN) salah satu yang missing,” ujar Sri di Kawasan Monas, Sabtu malam (21/12).

BACA JUGA :   Pajak BBN-KB DKI Jakarta Naik 12,5 Persen

Sri menambahkan, sebenarnya penghargaan Adikarya Wisata itu sudah ada sejak 1991. Bahkan tim penilai Adikarya Wisata punya berbagai indikator untuk menentukan siapa pemenang penghargaan itu.

“Itu sudah lama bahkan ada kriterianya untuk memenangkan penghargaan. Sebenarnya kan gini sudah sangat jelas kalau ada kriteria pemenang lain, salah satunya taati hukum,” kata Sri.

Namun, saat ditanya apakah akan menutup Colleseum Club, ia mengatakan, pihak Pemprov tengah mengkaji hal itu.

“Banyak hal yang perlu dipertimbangi (untuk mencabut), ya nanti kita lihat sekali lagi. Kalau masalah penganugerahannya kan tadi sudah (dicabut), artinya kan dari penganugerahan kelihatan. Karena memang di situ ada unsur yang dilanggar, ada info seperti itu. Tapi untuk bicara pencabutan kita harus telusuri lebih lanjut lagi,” ucapnya.

BACA JUGA :   Semanggi Foundation Digusur, Seniman Tangerang Gelar Aksi Love Moment

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut penghargaan Adikarya Wisata 2019 yang diberikan kepada diskotek Colosseum dengan kategori nominasi Hiburan dan Rekreasi  Kelab Malam.

Hal ini lantaran pada 10 Oktober 2019, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta memberikan surat rekomendasi setelah adanya penangkapan pengguna narkoba di Diskotek Colosseum. (rn)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights