Reses Pertama, Gatot Libatkan Camat dan DPR RI

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, Kota Tangerang – Guna menyerap aspirasi warga, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menggelar Reses I Daerah Pemilihan III, bertempat di Aula RW 06 Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Minggu(22/3/2019 malam.

Selain dihadiri puluhan warga, kegiatan itu juga dihadiri Angggota DPR RI, Ananta Wahana, Camat Pinang, Agun Djumhendi Junus dan pengurus RW 06.

Dalam tatap muka itu, Gatot yang juga Ketua PDI P Kota Tangerang mengatakan bahwa sejak dilantik pada tanggal 2 September tahun 2019 lalu, DPRD Kota Tangerang telah mengesahkan tiga peraturan daerah (Perda), salahsatunya adalah Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 sebesar Rp.5,1 triliun.

“Dewan memahami dengan aspirasi masyarakat pasti banyak sekali masalah-masalah di wilayah Pinang yang belum disampaikan, diantara masalah pembangunan JORR, lahan fasos dan fasum, pembangunan jalan, fasilitas olah raga dan drainase,” kata Gatot disela sela acara.

BACA JUGA :   DPRD Bersama Pemda Halteng Bahas Dua Raperda Yang Terpending

Selain itu, Gatot berharap dengan adanya program dana kelurahan yang mencapai 5 persen dari APBD Kota Tangerang, masyarakat bisa aktif untuk mengawasi pemanfaatan dana pengunaan anggaran tersebut.

Kedepan sambung Gatot, Kecamatan Pinang akan menjadi icon dengan adanya rencana pembangunan Islamic Center dan Koramil.

Sementara dalam tanya jawab itu salahseorang warga , Rahmat dari (BMP) center meminta agar diwilayah Pinang bisa dibangun fasilitas olahraga seperti stadion mini atau sport center.
“Kita sebagai anak muda ingin di wilayah Pinang dibangun fasilitas olahraga. Di wilayah Pinang belum ada stadion mini seperti daerah lain ,” ujarnya.

Menurut Rahmat, pembangunan fasilitas olah raga sangat penting, terutama bagi generasi muda agar bisa meraih prestasi dan mencegah pergaulan bebas.

BACA JUGA :   Tingkatkan Partisipasi Pemilih Perempuan di Tidore, Kwatak Gelar Sosialisiasi

Sementara Camat Pinang, Agun Djumhendi Junus menegaskan kalau penyediaan fasilitas olah raga tersebut telah direncanakan pemerintah jauh jauh hari, namun masih tekendala soal penyediaan lahan. Termasuk pembangunan sarana dan prasana lainnya, seperti pembangunan gedung SMP negeri.

Saat ini, jelas Agun lahan fasilitas sosial dan umum (fasos fasum) di wilayah Pinang ada sekitar 9,2 hektar dan masih diproses menjadi sertifikat oleh Pemkot Tangerang.

“Semua sedang proses dan rencananya kita akan bangun Islamic Center dan juga Sport Center,” terang Agun menjawab pertanyaan warga.

Menurut Agun, persoalan lahan adalah persoalan lama yang memang sedang diselesaikan oleh Pemkot Tangerang. Dia juga berharap, kedepan lahan Fasos Fasum di wilayahnya bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. (Dul)

BACA JUGA :   Cegah Karhutla, Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Bersama Stakeholder Terkait
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights