Malam Natal, Satnarkoba Polres Jakbar Tangkap Pemilik 1 Kg Sabu

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA – Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah di Jalan Jelambar IV, Grogol Petamburan, Senin (24/12/2019) malam. Satu kilogram narkoba jenis sabu berhasil diamankan petugas.

“Rumah itu digerebek karena dari informasi yang kami terima, penghuninya diduga sering melakukan transaksi narkoba,” ujar AKBP Erick Frendizz, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/12/19).

Dalam penggerebekan pelaku yang diketahui berinisial AY alias Gokong  tidak melakukan perlawanan karena polisi menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam rumahnya.

“Barang bukti yang berhasil disita petugas di lapangan berupa satu buah plastik besar berisikan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram,” katanya.

Saat ini Polisi masih mendalami motif dan pola peredaran narkoba tersebut. “Apakah barang memang sengaja akan diedarkan jelang liburan pergantian tahun, kita masih terus melakukan proses penyelidikan yang lebih intensif,” terangnya.

BACA JUGA :   Polsek Kebayoran Baru Tangkap Tiga Pengedar Sabu

Sementara Kanit Team Sus 3 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Supriyatin menambahkan pelaku yang kami amankan merupakan salah satu residivis kasus yang sama yaitu atas kepemilikan narkoba.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku AY ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights