Bangunan Tanpa IMB Menggila, Ada Apa dengan Kasudin Citata Jakarta Barat?

  • Bagikan
Bangunan Gudang di Komplek Ruko 1000, Jl. Kamal Raya Outer Ring Road, Cengkareng Barat.

DimensiNews.co.id, JAKARTA – Tak henti-hentinya pemberitaan terkait bangunan tak berijin di Jakarta Barat. Akan tetapi tidak menjadikan pejabat terkait memperbaiki kinerjanya. Bahkan ironisnya, bangunan kelas menengah tanpa IMB justru semakin menggila berdiri bebas tanpa hambatan di Jakarta Barat, Kamis (26/12/2019).

Sudah tidak terhitung jumlahnya bangunan yang sampai dengan hari ini tidak tersentuh pengawasan oleh Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat. Seperti halnya terdapat di beberapa titik di Kecamatan Cengkareng, seperti bangunan gudang di Jl. Kamal Raya Outer Ring Road, No. 36 (samping Terminal Rawa Buaya), No. 1 (samping SPBU Mall Palem), Ruko 1000, Cengkareng Barat, dan masih banyak lagi di beberapa titik lainnya.

BACA JUGA :   Onlyhu Ndraha : Ada Beberapa Faktor Kendala Penanganan Genangan Banjir di Bawolato
Bangunan gudang menyerupai pabrik tanpa IMB di Jalan Outer Ring Road No. 36, Cengkareng, Jakarta Barat.

Hal tersebut banyak mengundang keperihatinan sebagian kalangan, terutama para aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat di Jakarta Barat. Ketua Umum Badan Investigasi Independent Peneliti Kekayaan Pejabat dan Pengusaha Republik Indonesia (BII-PKPPRI), Darsuli, SH menyayangkan sikap dan kinerja aparatur daerah, khususnya Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Barat yang tidak tegas dalam pengawasan terhadap adanya bangunan-bangunan yang tidak memiliki IMB di saat Gubernur DKI Jakarta sekarang ini banyak mendapat sorotan dan kritikan dari luar.

“Seharusnya Kasudin Citata bertindak tegas menindak para pelanggaran Perda, karena saat ini Anies Baswedan sedang banyak sorotan dari masyarakat terkait kinerjanya. Tindakan tegas setidaknya dapat menjadikan perhatian bagi masyarakat yang akan mendirikan bangunan baru,” kata Darsuli di kantornya, Kamis (26/12).

BACA JUGA :   Hamas: Fokus Saja untuk Kemenangan, Bukan Mencari-Cari Kesalahan
Bangunan Ruko di Jalan Kamal Raya Oute Ring Road, Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Hal serupa juga disampaikan Budi Utomo, salah seorang jurnalis media online di Jakarta Barat, Kamis sore (26/12). Menurut Budi, sudah seringkali memberitakan terkait maraknya bangunan gudang yang tidak memiliki IMB, namun sepertinya pejabat sudah tidak dapat mendengar aspirasi masyarakat melalui media.

“Kita sudah berulangkali menyoroti kebrutalan pemilik bangunan tanpa IMB di Jakarta Barat ini. Tetapi sepertinya pejabat sudah tuli atau pura-pura tuli terhadap aspirasi masyarakat melalui media,” terangnya. (rn)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights