DimensiNews.co.id, Surabaya – Jelang perayaan pergantian tahun 2020 yang tinggal menghitung hari saja, telah ditemukan beberapa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) mobil dinas yang notabene seharusnya berwarna dasar ‘Merah’ mendadak berganti, dengan warna dasar hitam di Kantor Dinas Satpol PP Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (28/12).
Meski Nomor kendaraan tidak berubah, pergantian warna dasar TNKB mobdin (mobil dinas) tersebut merupakan sesuatu yang patut dipertanyakan.
Dalam pantauan awak media, telah diketahui dua unit mobil dinas type Toyota Innova dan satu unit Isuzu Panther milik Satpol PP Surabaya yang telah berganti TNKB. Diantaranya Toyota Innova dengan Nopol L 70 NP, L 1538 PP, dan satu unit Isuzu Panther dengan Nopol L 1570 NP.
Diduga akan dipergunakan untuk kepentingan pribadi, saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto membenarkan akan penggantian TNKB dengan warna dasar hitam, akan tetapi Irvan menyanggah jika itu bukan mobil pribadi. “Itu bukan mobil pribadi, Polisi kalau lihat pasti tau itu plat dinas, kecuali jika saya menggantinya dengan nomer lain, itu yang keliru.” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (28/12).
Saat ditanya beberapa kali terkait keperuntukan mobdin dengan ketiga nopol tersebut, Irvan hanya menjawab, “mobil ini untuk operasional Satpol PP, ada apa kok sampai dibreakdown mobil untuk siapa, kan saya kepalanya, saya yang bertanggungjawab di institusi ini.” Pugkasnya.
Sementara itu, dihubungi melalui pesan singkat, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Teddy Candra menegaskan, pergantian plat warna merah menjadi plat hitam itu merupakan pelanggaran.
“Sesuai Pasal 280 jo. Pasal 68 ayat 1, TNKB tidak sah, atau kendaraan bermotor yang tidak dipasang TNKB yang telah ditetapkan polri, akan dikenakan sanksi denda maksimal 500.000.” terang Kasatlantas Polrestabes Surabaya kepada DimensiNews. (By)