DimensiNews.co.id – ACEH UTARA – Terkait program Perusahaan Daerah Bina Usaha (PDBU) untuk merevitalisasi Pasar Inpres Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara mendapat penolakan dari pedagang yang menempati kios dan persoalan berlanjut hingga ke Pengadilan Negeri Lhoksukon.
Saat ini sebanyak 45 pedagang yang menempati kios di Pasar Inpres Geudong sedang melakukan gugatan terhadap PD Bina Usaha. Dan kini majelis hakim PN Lhoksukon sedang melakukan mediasi antara pedagang dan PD Bina Usaha serta Pemkab Aceh Utara.
Dirut PD Bina Usaha, T. Asmoni Alwy, saat dikonfirmasi DimensiNews.co.id, Senin (6/1) terkait program revitalisasi Pasar Inpres Geudong yang mendapat penolakan dari pedagang dan bahkan kini pedagang sedang menggugat PD Bina Usaha di PN Lhoksukon.
“Meski sedang terjadi sengketa di PN Lhoksukon, PD Bina Usaha tetap akan melanjutkan program revitalisasi Pasar Inpres Geudong, karena lokasi itu milik Pemkab Aceh Utara,” tegasnya.
Semua persyaratan untuk program revitalisasi pasar yang berada di Jalan Medan – Banda Aceh itu sudah lengkap serta PDBU juga sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Ia menambahkan, sebanyak 70 unit toko/kios di Pasar Inpres Geudong, Kecamatan Samudera di bangun pemerintah daerah pada tahun 1990 dengan persyaratan hak guna pakai toko/kios selama 20 tahun, dan jika dihitung masa pemakaian sejak tahun 1990 hingga 2010.
“Rentang waktu sejak 2010 hingga 2019 sudah berlangsung selama 9 tahun pedagang beraktifitas jual beli di pasar itu dan sudah melewati hak guna pakai yang diberikan oleh pemerintah kepada pedagang,” ungkap T. Asmoni Alwy.
Menurutnya, permasalahan yang kita hadapi sekarang bukan dengan pedagang yang berjualan di kios/toko, tapi dengan para pemilik yang sudah banyak berpindah tangan dengan cara menjual dan menyewa toko yang ada di Pasar Inpres Geudong.
Selama ini, keberadaan Pasar Inpres Geudong sangat semeraut karena berada di pinggir jalan nasional, sehingga pada hari-hari tertentu di lokasi itu sering terjadi kemacetan lalulintas.
“Meski sedang menghadapi gugatan dari pedagang, PD Bina Usaha tetap melakukan revitalisasi atau pembangunan pasar yang representatif dan asri,” kata Dirut PD Bina Usaha, T. Asmoni Alwy. (Halim)