DimensiNews.co.id JAKARTA – Jajaran UP Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Angke memberikan pelayanan restorasi dokumen atau buku KIR yang rusak ataupun hilang akibat bencana banjir beberapa waktu lalu.
Kasatpel UP PKB Kedaung Angke, Affandi mengatakan, warga cukup membawa buku KIR yang rusak akibat banjir. Pihaknya akan langsung menggantinya dengan buku yang baru.
“Apabila dokumen atau buku KIR nya hilang atau rusaknya sampai tidak terbaca sama sekali, harus disertai dengan surat kehilangan dari kepolisian. Semua tidak dipungut biaya,” ujarnya, Jumat (10/1).
Sementara Kepala UP PKB Kedaung Angke Hendrico Tampubolon menjelaskan, pihaknya memberikan dispensasi kepada wajib uji yang sebenarnya telah mendaftar dan membayar untuk pengujian pada tanggal 2-4 Januari 2020 jika tidak datang akibat bencana banjir.
“Langsung saja datang membawa berkas pendaftaran dan bukti pembayaran. Tidak perlu mendaftar ulang,” tandasnya.
Kepedulian UP PKB Kedaung Angke pun diimplementasikan lagi dengan bakti sosial dengan memberikan makanan dan tempat pengungsian untuk warga yang tempat tinggalnya masih tergenang.