DimensiNews. co. id INDRAMAYU – Sejumlah massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Indramayu lakukan audiensi dengan DPRD Indramayu terkait legalisasi perkawinan sejenis, audiensi ini dilakukan di ruang sidang utama kantor DPRD Indramayu Selasa, (30)/01/2018).
Namun sangat disayangkan karena tidak ada satupun anggota DPRD yang bisa menemui langsung anggota LSM GMBI yang saat itu hadir, hal ini dikarenakan ada kesibukan sehingga audiensi tersebut diwakili oleh sekretaris dewan.
Alasan LSM GMBI Indramayu lakukan audiensi selain karena wacana legalisasi tersebut sudah masuk parlemen juga dikarenakan semakin banyaknya kaum LGBT yang mencari dukungan agar keberadaan mereka diakui. Hal tersebut di ungkapkan oleh Dede Sumirto ketua LSM GMBI Indramayu saat audiensi berlangsung.
“Oleh karena itu kami segera lakukan audiensi dengan DPRD Indramayu, menurut kami ini sudah darurat, Karena ketika moral, norma, etika dan nilai – nilai sosial sudah dirusak maka dengan mudah idealisme lain masuk ke Indonesia.” Kata Dede.
Dede juga memohon agar DPRD Indramayu mau berkomitmen untuk membuat PERDA penolakan terhadap kaum LGBT.
Menanggapi hal ini, Iding Syafrudin sekretaris dewan yang saat itu mewakili ketua DPRD Indramayu akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinannya.
“Perda inisiatif DPRD yang diusulkan oleh LSM GMBI akan kami sampaikan kepada pimpinan, mudah-mudahan mendapat respon positif dari pimpinan dan segera ditindak lanjuti,
“Sehingga Indramayu bisa menjadi kabupaten yang pertama membuat Perda tersebut, ia juga mengatakan bahwa LGBT sudah mengotori dan merusak agama, budaya, dan juga Pancasila. lanjutnya.
Laporan wartawan : EF
Editor. : Red DN