DimensiNews.co.id – Purwakarta
Ratusan Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Purwakarta, serta elemen serikat buruh lainnya melakukan aksi demo didepan kantor Disnaker Purwakarta. Mereka menuntut agar Pemkab Purwakarta segera menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).
“Kami menuntut agar Pemkab Purwakarta segera menetapkan UMSK sebelum maret 2018. Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan melakukan aksi demo yang lebih besar, bahkan akan mogok kerja,” tegas Ade Supyani, Ketua PUK sektor otomotif, mesin dan komponen FSPMI Purwakarta.
Ia menuding bahwa di Purwakarta ada upaya pihak-pihak tertentu untuk menghilangkan UMSK ini. “Sekda Jabar sudah mengeluarkan surat, agar Bupati/Walikota mengajukan UMSK Kabupaten/Kota. untuk mendorong supaya para pengusaha itu mau berdiskusi, tapi tidak dilakukan di Purwakarta. Saya melihat begitu kuat untuk menghilangkan UMSK ini,” kata Ade dilokasi demo, Selasa (30/1).
Menurutnya, UMSK ini adalah hak buruh yang harus diperjuangkan dan itu sudah diatur dalam Undang Undang. “Saya pastikan, kalau tidak selesai di akhir februari ini. Kita akan melawan hebat, baik di Purwakarta maupun di Jawa Barat. Kita akan bertarung, karena UMSK ini merupakan hak kita dan itu sudah diatur oleh Undang Undang,” jelasnya.
Ironisnya, kata dia, di Purwakarta UMSK hilang tapi di daerah lain malah bertambah. “Justru yang dulu 37 sektor unggulan itu masuk kembali, sekarang hanya tiga sektor yakni grand otomotif, komponen otomotif dan logam. Kalau didaerah lain nambah, di kita malah hilang. Harusnya ada peran pemerintah, ini malah dilepas. Kita disuruh berunding, ya gak bisa begitu, apa peran pemerintah,” pungkasnya. (rom)