Sebagai BUMD Kota Tangerang, PT TNG Selalu Merugi

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, Tangerang – Sejak didirikan ditahun 2018 silam PT TNG salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang yang dibentuk untuk menambah pendapatan daerah belum dapat menunjukan hasil angka yang signifikan.

Bahkan dalam perjaalanannya Badan Usaha Milik Daerah hingga saat ini masih dinilai menjadi benalu anggaran bagi APBD Kota Tangerang.

“Hingga saat ini PT TNG belum ada kerjanya, belum ada kegiatannya dan belum ada hasilnya dan itu bisa dikroscek langsung ke DPRD,” kata Hendri Zein pemerhati kebijakan dan tata kota kepada wartawan, Selasa (14/1) kemarin.

Bahkan penyertaan modal yang berasal dari Anggaran APBD Kota Tangerang sebanyak Rp. 5 milyar agar badan usaha tersebut tetap berjalan telah memasuki fase kebangkrutan.

BACA JUGA :   Kemenag Akan Patuhi Edaran Pemkab Sarolangun Terkait Level Covid - 19

“Itu (PT TNG) sudah terseok-seok karna kurang kompetennya jajaran direksi dan PEMDA sebagai usernya,” jelasnya.

Ia menilai Jajaran direksi PT TNG gagal total dalam mengejar target yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kota Tangerang, sehingga tidak lagi ada alasan untuk terus mempertahankan badan usaha milik daerah tersebut.

“Sudah bebeberapa kali ganti direksi hasilnya tetap nol besar, penyertaan modal terhadap PT TNG itu uang rakyat lho yang dipakai, itu bagaimana pertanggungjawabannya,” jelas Hendri.

Ia menambahkan, saat ini terdapat tiga prioritas utama yang menjadi target Walikota Tangerang terhadap PT TNG yang hingga saat ini belum juga terlaksana dan terealisasi dengan sempurna diantara Pengelolaan Perparkiran, Transportasi dan Pengelolaan Sampah Terpadu (PLSTa).

BACA JUGA :   Soal Menulis Berita, Octap Minta Wartawan Jangan Kalah Dengan Humas

“Harapan PT TNG dibentuk adalah untuk memaksimalkan di bidang jasa, cuma disini menjadi persoalan manakala bidang jasa yang dijalankan PT TNG itu seperti parkir itu belum berjalan dengan maksimal,” tuturnya.

Menurut dia, PT TNG adalah badan usaha yang sangat minim inovasi dan ide ide baru sehingga sudah menjadi kewajiban Walikota Tangerang untuk membubarkan BUMD yang sudah dinilai menghabiskan uang rakyat tersebut.

“pengelolaan parkir dan transportasi yang saat ini dijalankan PT TNG, sebelumnya sudah berjalan dengan baik saat dikelola oleh dinas perhubungan, yang menjadi masalah sekarang PT TNG belum berguna dan tidak berguna,” tuturnya.

Selain perparkiran, kendati mendapat desakan dari Walikota Tangerang, pengelolaan sampah terpadu (PLSTa) hingga saat ini belum direalisasikan dengan baik oleh PT TNG.

BACA JUGA :   Sepakat UHC, Pemkot Surabaya dan BPJS Kesehatan Targetkan Rampung Pendataan April 2021

“Belum ada kontrak dengan operator, masih tahap negosiasi dan ini mau sampai kapan negosiasi ini,” tuturnya. (dul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights