DimensiNews.co.id JAKARTA – Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dua pelaku pencurian ratusan motor di daerah Jakarta, Tangerang dan Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, mereka ditangkap berdasarkan video yang viral belakangan ini di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Kedua pelaku berinisial RW (18) yang merupakan suami dari pelaku M alias Lia (26).
“Saat melakukan aksinya, pelaku suami istri ini keliling menggunakan sepeda motor, mencari sasaran sepeda motor yang parkir dipinggir jalan, halaman rumah dan di depan toko,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (17/1/2020).
Ia mengungkapkan, pelaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2018. Tidak main-main, sepeda motor yang berhasil digasak keduanya diduga mencapai lebih dari 100 unit.
“Pelaku sudah lebih dari 100 kali melakukan pencurian kendaraan roda dua sejak 2018. Jadi dapat dikatakan hampir setiap hari mereka membawa pulang hasil curian,” ungkapnya.
Apabila pelaku sudah menemukan sepeda motor yang menjadi target. Selanjutnya istri pura-pura duduk di atas sepeda motor. “Kemudian suami dengan menggunakan kunci T, membuka secara paksa dan membawa kabur sepeda motor hasil curian,” jelasnya.
Orangtua RW juga merupakan residivis pada kasus yang sama, pencurian sepeda motor. Polisi masih mendalami kemana hasil curian sepeda motor dijual. “Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tandasnya.(DN)