Pasca penyegelan, Kinerja DPRD Kota Tangerang dianggap “Dagelan”

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, TANGERANG- Seolah tak berpengaruh besar, pasca disegel yang dilakukan oleh jajaran DPRD Kota Tangerang dan beberapa instansi terkait, bangunan pabrik dan gudang di kawasan Kavling DPR. Kelurahan Kenangan, Kecamatan Cipondoh, kembali beroperasi seperti biasa.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Jumat (17/1) belasan bangunan yang sempat dilakukan pemanggilan oleh dinas teknis masih terus beroperasi kendati kali ini gerbang bangunan tersebut lebih tertutup rapat dan lebih terkesan sembunyi-sembunyi.

Ironisnya lagi, salah satu gudang yang sempat dituliskan “Bangunan ini tidak sesuai dengan peruntukannya” oleh petugas saat ini telah terhapus.

“Mana ngga ngaruh segel kemarin dewan, ini buktinya masih pada kerja,” kata Endang salah seorang warga yang berhasil ditemui di sekitar lokasi.

BACA JUGA :   11 Hari Jadi Plt Camat Kistim, Kadis Kominfo Asahan Langsung Gelar Rakorpem

Menurut Endang, upaya yang dilakukan oleh rombongan wakil rakyat dalam menertibkan puluhan bangunan di wilayahnya tersebut seolah hanya dianggap dagelan olehnya.

“Yah ini mah lawakan, kemarin disegel hari ini kerja lagi mereka (pengusaha) kayak udah kebal dan budeg,” kata Endang.

Menanggapi hal tersebut, Saipul Basri Sekretaris Patriot Nasional (Patron) mengaku kecewa dengan kinerja Satpol PP Kota tangerang yang diminta untuk mengawasi pasca penyegelan yang dilakukan jajaran DPRD Kota Tangerang dan Instansi terkait.

“Kemarin kan perintahnya sudah jelas, Satpol PP sama Trantib diminta untuk mengawasi agar mereka menghentikan aktivitasnya sambil menunggu mereka diklarifikasi oleh dinas teknis,” jelas Saipul yang akrab disapa Marcel.

Dirinya menilai, Pemerintah Kota Tangerang dalam hal ini Satpol PP Kota Tangerang kurang memiliki nyali dan bermain aman untuk mengawasi bangunan-bangunan yang diduga melanggar aturan.

BACA JUGA :   Warga Cikande Serang Terima Bantuan BST Tahap Empat

“Selama masih dalam tahapan diklarifikasi mereka tidak boleh dong melakukan aktivitasnya, Satpol PP jangan takut kita dan masyarakat sekitar akan terus ada dibelakang anda, para pengusaha ini zalim,” jelasnya.

Dirinya mengaku khawatir jika Satpol PP Kota Tangerang tidak memiliki nyali untuk menghentikan operasional para pengusaha yang dituding nakal tersebut akan terus melakukan kezhaliman dengan mengangkangi Perda.

“Bangunan yang mereka bangun tidak ada manfaatnya karena hanya menyebabkan bencana banjir bagi masyarakat, mereka hanya bisa nyampah di Kota Tangerang dan tidak ada manfaatnya bagi masyarakat dan Pemda,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Agus Hendra Fitrayana Kepala Satpol PP Kota Tangerang mengaku saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Dinas Perkim untuk mengeksekusi belasan bangunan tersebut.

BACA JUGA :   Ketua KPU Tanggerang: Penyelenggara Harus Teliti dan Akurat Dalam Mendata Pemilih

“Nanti rekomendasinya apa, misalnya disegel pasti akan kita tutup, karena memang harus ada prosesnya terlebih dahulu,” kata Agus yang pernah menjabat sebagai Camat Tangerang.

Ia mengaku tidak dapat melakukan penyegelan tanpa ada rekomendasi dari Dinas Teknik yang lebih berwenang untuk menentukan bangunan yang dimaksud tersebut melanggar atau tidak.

“Segel yang kita lakukan bukan segel yang seperti teman teman dari DPRD yang kemarin lakukan, kita ada plangnya disegel karna jenis pelanggaran apa disitu nanti tertera jelas,” tuturnya. (Dul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights