DimensiNews.co.id, Tangerang – Salah seorang jurnalis harian lokal terlibat adu mulut dengan salah seorang oknum petugas keamanan pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang.
Kejadian tersebut bermula saat beberapa jurnalis hendak mengkonfirmasi salah seorang pejabat di instansi tersebut terkait inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Jajaran DPRD Kota Tangerang dan beberapa instansi yang terlibat. Namun saat meminta ijin, oknum satpam tersebut menyebut tidak ada pejabat di kantor.
“Dibilang tidak ada ya sudah kami menunggu selama beberapa jam, dan kami kembali keesokan harinya,” kata Aceng salah seorang jurnalis harian lokal di Tangerang, Senin (20/1).
Ia menuturkan, saat kembali di keesokan harinya (hari ini. red) oknum petugas tersebut kembali menginformasikan bahwa tidak pejabat kepada beberapa jurnalis yang datang ke dinas tersebut.
“Dia bilangnya pada ngga ada lagi ada dinas luar, ya udah kami menunggu kembali dan setelah lama menunggu kami memutuskan untuk berencana kembali lagi di keesokan harinya,” tuturnya.
Namun nasib serupa juga dialami oleh beberapa jurnalis saat kembali di hari yang sama, oknum satpam tersebut kembali menginformasikan bahwa pejabat tersebut sedang tidak ada di tempat.
“Setelah beberapa jam kami menunggu, tiba-tiba ada teman kami dari LSM keluar dari pintu utama dinas tersebut dan bilang baru aja ketemu sama pejabat yang hendak kita temui,” jelasnya.
Mengetahui dirinya dibohongi, Aceng dan beberapa temannya langsung masuk kedalam ruangan pejabat yang dituju. Dan benar saja pejabat yang dituju saat itu tengah ada di dalam ruangannya.
“Tadinya kita menghormati satpam itu, kita permisi kita baik baik tapi tau dibohongin selama tiga hari, ya kita naik pitam,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua Forum Wartawan Tangerang (Forwat) Andi Lala menuturkan, seharusnya petugas yang menjaga di kantor itu bisa menyampaikan terlebih dahulu kepada pejabat yang ingin ditemui (konfirmasi) bukan sebaliknya menghalang-halamgi dengan mengatakan tidak ada di tempat.
“Kalau faktanya pejabat yang ingin dikonfirmasi ada, kenapa dikatakan tidak ada. Itu sama saja menghalang-halangi tugas jurnalis,” katanya.
Menurutnya, di era keterbukaan informasi publik, pemerintah dan wartawan adalah mitra dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Ia menambahkan, bukan kepada wartawan saja, masyarakat juga berhak mendapat pelayanan informasi.
“Kita sebagai jurnalis bertugas sesuai etika dan dilindungi undang-undang. Jika dihalang-halangi tugas jurnalis maka ini sama saja menghambat tugas kami. Jurnalis dan pemerintah harus sejalan, ya, supaya semangat pembangunan bisa berjalan dengan baik. Karena salah satu tugas jurnalis adalah sosial kontrol,” tegasnya.(dul)