Wujud Transparansi Publik Inspektorat Perkuatkan Fungsi Pengawasan

  • Bagikan

DimensiNews.co.id SUKABUMI – Inspektorat Kabupaten Sukabumi mengelar Kegiatan Diseminasi Pengawasan Perencanaan Pembangunan pada Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi dari tanggal 20 s/d 22 Januari 2020 di kawasan Selabintana, Senin (20/01/2020)

Acara yang di buka oleh Kepala
Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi Dedi Sutadi itu dihadiri oleh perwakilan dari Perangkat daerah dan Camat se Kabupaten Sukabumi.

Ketua Panitia penyelenggara, Ahmad Mujadid menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berdasarkan Keppres No.74 tahun 2001 tentang tatacara pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuannya itu untuk membangun komitmen bersama perangkat daerah dalam menjamin penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih dan profesional sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai harapan” jelasnya

Di tempat yang sama Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Dedi Sutadi menyampaikan pentingnya fungsi pengawasan dalam birokrasi

BACA JUGA :   Operasi Ciipta Kondisi Satlantas Merangin  20 Kendaraan DI Tilang

“Pengawasan sebagai salah satu aspek manajemen yang sangat penting, sehingga setiap aktivitas pembangunan dapat diketahui dan dikenali serta mampu mengkoreksi berbagai penyimpangan yang terjadi, sehingga setiap permasalahan ataupun hal yang dapat menjadi penghambat pembangunan dapat terdeteksi dan teratasi” ungkapnya

Menurut Dedi Sutadi salah satu ciri Reformasi Birokrasi adalah meningkatnya transparansi dan partisipasi publik melalui keterbukaan informasi pada masyarakat

“Masyarakat boleh menyampaikan pengaduan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum seandainya ada penyelewengan yang dilakukan oleh aparatur sipil negara” tambahnya.

Terkait kegiatan yang dilakukan hari ini Dedi mengaku bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan.

Di tempat yang sama, Risbandi AR selaku pengawas pemerintahan madya menerangkan bahwa dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan diskusi hukum tentang korupsi dalam pengelolaan keuangan negara.

BACA JUGA :   Karantina Wilayah Ditolak, Anies: Situasi Jakarta Amat Mengkhawatirkan

“Para narasumber hadir diantaranya dari unsur kejaksaan, Kepolisian dan dari inspektorat sendiri yang membahas tentang pengawasan dan pembinaan, pengawasan keuangan daerah serta dilaksanakan diskusi hukum” Tutupnya (ASEP)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights