DimensiNews.co.id – Purwakarta
Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati/Wakil Bupati Purwakarta dari jalur perseorangan, Ir. Zainal Arifin dan Lutfi Bamala (Zalu) mengklaim surat dukungan sebagai persyaratan maju dalam Pilkada 2018 sudah terpenuhi. Zalu mengklaim sebanyak 55.000 surat dukungan sudah memenuhi syarat.
Balon Bupati, Zainal Arifin mengatakan sebanyak 55.000 surat dukungan sudah terverifikasi faktual dan memenuhi syarat. “Progres kami dalam verifikasi faktual tahap pertama, kami masih kekurangan 9.708 surat dukungan untuk mencapai batas minimun sekitar 48.500 an. Verifikasi tahap kedua dan per hari ini, sudah terkumpul 15.320 lebih surat dukungan yang memenuhi syarat. Artinya kami sudah lolos, sudah terkumpul 55.000 surat dukungan yang memenuhi syarat,” tutur Zainal.
Menurutnya, ini membuktikan bahwa pasangan Zalu, kewajiban surat dukungan yang harus dikumpulkan sudah terpenuhi. “Insya Allah, nanti tanggal 12 februari KPUD resmi akan mengumumkan. Jadi, secara formal kami belum bisa menyampaikan. Kami Zainal-Lutfi sudah resmi sebenarnya, tinggal menunggu pengumuman resmi dari KPUD 12 februari mendatang,” ujar Zainal disekretariat Zalu Center, Jumat (2/2/2018).
Sementara menurut Balon Wabup, Lutfi Bamala menjelaskan surat dukungan yang sudah terverifikasi didapatkan dari tim IT Zalu. “Surat dukungan 15.320 itu, kami dapatkan dari hasil hitung cepat yang dikelola oleh tim IT kami, dan informasi dari LO. Jadi setiap Desa, kami punya LO minimal 1 orang, bahkan lebih dari 3 orang. Tergantung jumlah dukungan yang terverifikasi diwilayahnya masing-masing,” terangnya.
Ia juga menepis isu yang menyatakan bahwa pasangan Zalu tidak lolos, itu tidak benar. “Jadi, kalau beredar isu Zalu tidak lolos, kita jawab sekarang. Insya Allah, bahwa kita sudah dipastikan lolos. karena kewajiban batas minimimal surat dukungan sudah terpenuhi dan memenuhi syarat, bahkan lebih,” pungkasnya. (rom)