DimensiNews.co.id BATU-Sejak dua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari dan Evi Novida dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, pihak KPU belum mendapatkan informasi yang diharapkan.
Ini diakui oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Arief Budiman. “Sampai dengan siang tadi, saya sudah coba konfirmasi, kami belum bisa mendapatkannya,” kata dia, Jumat (24/1/2020) siang, saat peresmian Rumah Pintar Pemilu (RPP) Nasional di lokasi wisata Jatim Park 1 Kota Batu.
Pada prinsipnya, menurut dia, KPU terbuka dan kooperatif. Artinya, tambah Arief, apabila dibutuhkan keterangan dari komisioner dan sekretariat, pihaknya akan datang. Kemudian, apabila memiliki data yang dibutuhkan, maka akan disediakan juga.
“Kita mendukung langkah KPK, bongkar saja,” ujar dia.
Sementara, lanjut dia, proses pemanggilan terhadap kedua komisioner KPU tersebut, tidak mempengaruhi tahapan Pilkada 2020 atau program-program lain yang sudah disusun. Termasuk, salah satunya adalah peresmian RPP yang sudah dilaksanakan itu.
“Yang jelas, terkait kejadian di KPU tidak berpengaruh apa-apa. Kemarin, kami sudah terima Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) langsung dari Menteri Dalam Negeri. Ini artinya, semua berjalan seperti biasa termasuk peresmian RPP ini juga semua program termasuk tahapan Pilkada serentak 2020,” urainya.
Soal skandal kasus dugaan suap, seperti diketahui, mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan menerima fee sebesar Rp 900 juta untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI pengganti almarhum Nazarudin Kiemas. Tetapi, baru Rp 600 juta yang diterima oleh Wahyu Setiawan.
Atas dasar itulah, mantan Komisioner KPU RI tersebut dijerat kasus dugaan suap oleh KPK terkait proses penetapan Harun Masiku dalam Penggantian Antarwaktu (PAW) sebagai anggota DPR RI.put