DimensiNews.co.id, Kota Tangerang – Nasib sial dialami Saltikah (41) warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Alih-alih ingin memberikan klarifikasi atas chat mesranya dengan Parwanto, Saltikah justru diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang saat operasi protitusi yang digelar dibeberapa hotel melati, Senin (24/1) kemarin.
Parwanto menuturkan, kejadian tersebut bermula saat dirinya tengah memadu kasih dengan pasangannya Sumarni di sebuah hotel melati di bilangan Kecamatan Karawaci dikejutkan dengan pesan singkat yang Saltikah kirim ke ponselnya dan diketahui oleh kekasihnya tersebut.
Tak ayal, suasana yang tadinya romatis seketika berubah menjadi panas saat Sumarni kekasihnya mengetahui pesan singkat yang dikirim Saltikah bernuansa rayuan.
“Jadi Si Tika ini ngirim WA ke saya pake bahasa sayang, otomatis pacar saya ngamuk dan kami berantem di kamar hotel itu. Saat itu juga saya meminta dia untuk datang dan menjelaskan perihal tersebut kepada pacar saya,” kata Parwanto yang mengaku berstatus duda.
Ia mengaku, bukan mereda, Emosi Sumarni justru semakin menjadi jadi, bahkan beberapa kali properti hotel yang disewanya tersebut hampir menjadi sasaran kekesalan kekasih yang telah dipacari selama beberapa pekan tersebut.
“Apa aja dilempar, apa aja dibanting saya khawatir barang di dalam kamar hotel itu malahan rusak, ya sudah pas dia pergi saya juga bingung mana Si Tika mau datang, akhirnya ya udah saya tungguin aja Si Tika,’ kata Purwanto kepada petugas.
Sesaat Sumarni meninggalkan kamar hotel, Saltika yang sebelumnya mengirimkan pesan singkat kepada Purwanto akhirnya datang, namun selang beberapa detik kemudian petugas Satpol PP Kota Tangerang datang dan menggerebek kamar hotel yang sebelumnya digunakan Parwanto dan Sumarni untuk memadu kasih.
“Dia baru aja dateng, baru numpang ke kamar mandi tau-tau ada Satpol PP datang,” kata Purwanto.
Berbeda dengan Saltikah, Desi yang juga saat itu tertangkap tengah berduaan dengan kekasihnya Widi sempat emosi terhadap petugas yang mengamankannnya, dirinya berdalih saat itu tengah beristirahat lantaran flu yang tengah dideritanya.
“Saya lagi sakit pak, mana mungkin bisa begituan,” kilah Desi kepada Petugas.
Meski demkian petugas tetap membawa keduanya lantaran saat diamaankan petugas juga menemukan alat kontrasepsi dari tempat sampah di dalam kamar tempat keduanya menginap.
“Dalam operasi ini kami mengamankan 8 pasangan yang diduga selingkuh dari beberapa hotel melati di tiga kecamatan yakni Tangerang, Karawaci, dan Neglasari,” kata Agus Henra Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Tangerang kepada wartawan.
Ke delapan pasangan yang diamankan tersebut, Kata Agus, selanjutnya dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan dan penyuluhan terkait peraturan daerah No. 8 tahun 2005 tentang larangan prostitusi.
“Dari data yang kami punya, kedelapan pasangan yang kami amankan baru pertama kali tertangkap tangan di dalam kamar hotel, untuk kami hanya melakukan pendataan dan surat pernyataan yang diketahui oleh ketua RT dan RW agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya, dan jika dikemudian hari mereka kembali diamankan kami dengan terpaksa memberikan pembinaan lanjutan di dinas sosial,” katanya.
Ia menuturkan, pihaknya akan terus melakukan serangkaian operasi penertiban untuk meminimalisir segala kegiatan yang menggangu dan melanggar peraturan daerah.
“Kami tidak akan bosan melakukan penertiban untuk mempersempit ruang gerak prostitusi,” pungkasnya.*(dul)