DimensiNews.co.id, MADIUN – Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur terus mengejar sekitar 11% dari target 30% lahan kosong sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tersebar di 27 kelurahan dari 3 kecamatan. Artinya RTH yang ditargetkan dalam program kesinambungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2020 baru terealisasi sekitar 19%.
“Maka dari itu, kita kejar yang 11%. Lahan kosong yang merupakan fasilitas umum, akan kita hijaukan semua. Sehingga hutan kota yang ada di Kota Madiun akan menghasilkan oksigen,” kata Walikota Madiun, H. Maidi kepada wartawan seusai meresmikan lahan hutan kota sebagai konservasi burung di Jalan Rimba Mulya, Kota Madiun, Kamis 30 Januari 2020.
Menurutnya, setelah pohon ditanam di lahan kosong, tentu kedepan akan tumbuh subur dan menjadi hutan lindung. Sehingga anak-anak kita juga perlu oksigennya. Selain itu, burung-burung yang dilepas di lahan konservasi akan berkembang biak. “Jadi, Kota Madiun akan dipenuhi burung-burung. Karena burung -burung itu hidup di Kota Madiun. Berarti Kota Madiun ekosistemnya bagus,” jelasnya.
H. Maidi mengungkapkan, untuk itu masyarakat harus ikut serta menjaga setiap hutan kota atau RTH yang tersebar di 27 kelurahan. Lebih penting lagi, jika melihat burung-burung hinggap di setiap pohon jangan langsung tangkap jaring atau tembak dengan senjata. Sehingga burung-burung yang ada di Kota Madiun ini, tidak punah.
“Bila perlu masyarakat yang di rumah punya burung, dilepas semua di hutan lindung terdekat. Sehingga setiap hutan kota atau RTH kita, dipenuhi burung kerena proses kembang biaknya secara alamiah,” jelasnya.
Dilaporkan sebelumnya dalam kegiatan itu, Walikota Madiun H. Maidi berkenan menandai peresmian dengan memotong untaian tali pita dipintu keluar masuk lahan konservasi burung, tersebut. Dilanjutkan rangkaian kegiatan lainya yakni secara simbolis pelepasan puluhan berbagai jenis burung kicauan di alam bebas. Setelah itu, kegiatan itu di akhiri dengan penanaman bibit pohon produktif oleh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Madiun.*(all)