Mengejutkan, Pengakuan Kivlan Zen Dipukul Dokter Kejaksaan

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, Jakarta – Pengakuan mengejutkan disampaikan Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen. Terdakwa perkara kepemilikan senjata api ilegal ini, mengaku mendapat perlakuan tidak baik karena dihalangi jaksa untuk berobat ke rumah sakit akibat sakit paru-paru yang dialaminya.

Dalam video yang diunggah akun Youtube Tazkiyah Media, mantab Kepala Staf Kostrad ABRI juga mengaku dipukul sang dokter di rumah sakit Kejaksaan.

Kivlan yang telah mengemban lebih dari 20 jabatan yang berbeda dan sebagian besar di posisi komando tempur, mengaku sampai jatuh tersungkur akibat dipukul sang dokter.

“Saya mau berobat bulan Agustus-September, saya enggak dikasih berobat. Sama dokternya Kejaksaan saya dipukul dan terjatuh saya. Namanya dokter Wennas dari rumah sakit Kejaksaan Jakarta Timur. Saya dipukul,” ujar Kivlan sebelum sidang putusan pada Rabu, 29 Januari 2020..

BACA JUGA :   29 KPM Warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Terima BLT dan DD Tahap 1

Tidak hanya perlakuan kasar, masih dalam video yang beredar, Kivlan membeberkan ulah nakal sang jaksa. Dia sempat didatangi jaksa dan digoda untuk mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya. Kivlan marah dan geram dengan sikap jaksa itu.

“Saya digoda jaksa kalau mengaku maka hukumannya ringan. Saya juga diminta untuk mencabut pengacara saya bernama Tonin yang berjuang melawan ketidakadilan. Katanya kalau pakai Tonin hukumannya jadi berat,” kata Kivlan.

Saat persidangan, Kivlan datang dengan pakaian dinas upacara (PDU) TNI, lengkap dengan dengan pin nama, pangkat bintang dua, beserta baret hijau khas satuan Kostrad.

Menurut Kivlan, seragam militer dipakai sebagai bukti bahwa ia tidak tinggal diam. Meski kondisinya belum begitu sehat, ia ingin menjalani peradilan demi kehormatannya sebagai purnawirawan TNI, institusi dan keluarganya.

BACA JUGA :   Menteri LHK Umumkan Kelahiran Satu Ekor Badak Sumatera di Taman Nasional Way Kambas

“Tetapi, karena kehormatan dan harga diri, saya sehat,” ujarnya.

Kivlan yakin jika kasus yang membelitnya hingga ke pengadilan ini merupakan rekayasa dari pejabat negara. Bahkan secara tegas, Kivlan menyebat nama Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan dan Tito Karnavian.

“Saya memakai ini karena (kasus) saya direkayasa oleh Wiranto, Luhut, Tito, oleh semua pejabat negara,” ujar Kivlan.(rn)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights