Polda Jabar Tutup 23 Tambang Emas Ilegal di Gunung Pongkor

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAKARTA- Polda Jawa Barat bersama Polres Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menutup 23 tambang emas ilegal alias gurandil yang berada di kawasan Gunung Pongkor, Bogor, Jawa Barat.

Karo Ops Polda Jabar Kombes Pol Stephen M. Napiun mengatakan, lokasi tambang emas ilegal ini sangat berbahaya dan rawan longsor.

“Coba kita bayangkan saja secara visual bagaimana dampak akibatnya jika ada sebuah gunung yang di sekitarnya terdapat lubang-lubang gurandil, tentunya ini akan menimbulkan bencana alam,” kata Stephen, Senin (3/2).

Stephen menjelaskan, tambang emas ilegal yang ditutup itu 13 diantaranya berlokasi di blok Citorek. Kemudian, 10 lubang lainnya berada di blok Cisuren, dimana jarak antara kedua blok tersebut sejauh 5 hingga 10 kilometer.

BACA JUGA :   Polemik Pemkot Tangerang vs KemenkumHAM DPRD Kota Tangerang Akan Panggil Walikota

Namun, untuk mencapai lokasi tersebut, timnya harus melalui jalanan terjal.

“Untuk mencapai lokasi tersebut, tim harus melewati jalur pendakian yang cukup terjal hingga aliran sungai yang deras,” jelas Stephen.

Stephen menuturkan, tambang ilegal yang ditutup tersebut berada pada kawasan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk.

“Sehingga selain aktivitasnya yang merusak alam dan menimbulkan bencana, para gurandil pun melanggar UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” imbuhnya. (red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights