Sebanyak 371 Kaum Mustahik Terima Bantuan Dana ZIS DKI Jakarta

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA – Suriptiono (66) warga RT 19/4, Kedoya Selatan, mengucapkan puji syukur atas bantuan yang diberikan Baznas (Bazis) DKI Jakarta. Bantuan ini akan dipergunakan untuk keperluan hidup sehari-hari.

“Ini baru yang pertama kali mendapatkan bantuan Baznas (Bazis) Jakarta. Alhamdulillah, saya bisa dapat bantuan. Ini sangat berarti untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ujar pria yang berprofesi sebagai pemulung.

Suriptiono merupakan salah satu mustahik yang mendapatkan bantuan Baznas (Bazis) DKI Jakarta pada kegiatan pendistribusian dana Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) untuk wilayah Kecamatan Kebon Jeruk. Total kaum mustahik yang menerima bantuan berjumlah 371 orang.

371 kaum mustahik yang menerima bantuan adalah 105 guru ngaji, 26 guru honorer madrasah, 58 guru TPA,61 marbot dan 121 dhuafa. Bantuan dana ZIS ini secara simbolis diserahkan oleh Asisten Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Jakarta Barat, H. Amien Haji.

BACA JUGA :   Warga Perumahan Citra 2 Exstensen Kaget Dilingkungannya Ada Pabrik Narkoba

Menurut Asisten Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Adkesra), Amien Haji, pendistribusian dana ZIS merupakan kegiatan rutin Baznas (Bazis) DKI Jakarta setiap tahun. Dana ZIS yang disalurkan itu diperoleh dari hasil penghimpunan dana ZIS Masyarakat.

Satu diantara penghimpunan dana ZIS diperoleh dari pemotongan penghasilan TKD aparatur sipil negara. “Uang gaji camat, lurah, walikota, termasuk saya, wajib dipotong 2,5% untuk bayar zakat. Ini sesuai dengan instruksi gubernur DKI Jakarta yang mewajibkan setiap ASN untuk menunaikan zakat penghasilan,” tutur Amien.

Sementara Camat Kebon Jeruk, Saumun memberikan apresiasi kepada Baznas (Bazis) DKI Jakarta yang menyalurkan bantuan ZIS kepada masyarakat Kebon Jeruk. Mudah-mudahan penerima bantuan ini dapat memanfaatkannya dengan baik.

BACA JUGA :   Terpilih Jadi Sekda Kota Tangerang, Herman : Ini Amanah Besar

Melalui kegiatan ini, ia mengharapkan kepada masyarakat yang mampu untuk membayar zakat. Karena uang yang dikumpulkan dari masyarakat nantinya dikelola Baznas (Bazis) Jakarta, untuk selanjutnya ditransfer kembali kepada warga tak mampu. (hl/wy)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights