DimensiNews.co.id, JAKARTA- Sekretariat Negara, dalam hal ini bertindak sebagai pimpinan Komisi Pengarah (Komrah) Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, memberikan lampu hijau kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait revitalisasi Monumen Nasioanl (Monas).
Keputusan itu diambil setelah Setneg yang diwakili Sekretaris Menteri Sekretaris Negara, Setya Utama menggelar rapat dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (5/2) kemarin.
Usai mendengar penjelasan Anies Baswedan, Setya Utama memastikan bahwa Komrah paham dengan rancangan revitalisasi yang dikerjakan Pemprov DKI Jakarta. Pelaksana proyek memang memang melakukan penanaman pohon di samping melakukan pengerasan (lahan) sesuai pada Keputusan Presiden (Keppres) 25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Namun demikian, ia juga meminta Anies Baswedan untuk melengkapi rancangan revitalisasi monas dengan gambar detail pembangunan.
“(Pemprov) DKI juga menyampaikan di samping mereka menebang itu, mereka mengkompensasi dengan menghijaukan IRTI. Kita semua kemarin belum tahu, dan tadi ada penjelasan (dari Anies) di depan Komrah,” ujarnya.
Setya menyebut setelah rancangan detail tersebut disetujui oleh Komrah, Pemprov DKI bisa melanjutkan pengerjaan revitalisasi monas kembali.
“Nah kemudian di-approve seluruh anggota Komisi Pengarah, baru DKI akan melanjutkan kembali, kembali melakukan pengerjaan. Kita tidak mau ada yang mangkrak di situ,” sambung Setya.
Anies Baswedan sendiri memastikan bahwa apa yang dilakukan jajarannya tidak akan melenceng dari aturan perundangan-undangan. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan akan menanam kembali tiga pohon untuk setiap satu pohon yang ditebang.
Anies Baswedan menjelaskan pihaknya ingin meningkatkan 64 persen kawasan hijau Monas lewat revitalisasi yang dilakukan.
“Semua ketentuan yang menyangkut itu tentang pohon dan lain-lain akan ditaati. Kawasan hijau yang di dalam Keppres itu 53 persen justru dalam rancangan ini menjadi 64 persen,” jelas Anies. (red)