DimensiNews.co.id, JAKARTA- Kenaikan harga bahan pokok, khususnya harga pada Cabai merah dan Cabai rawit kini sudah merambah ke seluruh wilayah Jakarta, Senin (10/02/2020).
Harga cabai mengalami kenaikan hingga 50%. Harga cabai merah dan cabai rawit yang biasanya di kisaran Rp. 30.000 – Rp. 40.000, kini menjadi Rp. 80.000 hingga Rp. 90.000 perkilonya. Kenaikan ini menyebabkan para pedagang mengeluh karena jumlah pendapatan menurun.
“Pembeli jadi berkurang, jumlah yang dibeli juga ga seperti biasanya. Biasanya orang-orang beli setengah sampai 1 kilo, kalo sekarang cuma seperempatnya,” ujar Herry, salah satu pedagang bahan pokok di PD Pasar Jaya Cakung, Jakarta Timur.
Kenaikan harga cabai ini disebabkan karena berkurangnya jumlah pemasokan cabai, maka harganya harus dinaikan agar tidak mengalami kerugian. Sejumlah pedagang berharap agar pemerintah memberikan subsidi distribusi agar pasokan cabai bisa kembali normal dan para pedagang bisa menurunkan harga.
Tidak hanya pedagang, pembeli pun resah dengan adanya kenaikan harga cabai yang melonjak tinggi ini, dan berharap agar harga cabai normal kembali.
“Ya saya sih tetap beli cabai, karena saya dan keluarga kalau makan harus ada pedasnya, tapi pedasnya bukan dari saos tapi dari cabai. Makanya saya tetap beli, walaupun biasanya saya beli 1 kilo atau 2 kilo, sekarang saya beli seperempat saja, yang penting ada,” terang Ida, pembeli di Pasar PD Jaya Cakung, Jakarta Timur. (Ester/Ayu)