Tatap Muka Bersama Pjs Kades Kulo Jaya,Mantan Kades Dan Stafnya Menghilang

  • Bagikan

DimensiNews.co.id HALTENG  –  Penjabat Kepala Desa Kulo Jaya Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah, Latif Tatawalat bersama Ibu serta sejumlah stafnya menggelar acara tatap muka bersama seluruh masyarakat setempat.senin(12/2/2018)

Acara pertama Pejabat perkenalan nama, dilanjutkan pembacaan SK Bupati pergantian kekosongan jabatan masa berakhirnya jabatan mantan Kades dan BPD berakhir.sekaligus melakukan persiapan pembentukan panitia bakal calon BPD serta menyampaikan tata cara mulai dari syarat pendaftaran dan tata cara pendaftarannya.

Sempat hadir pada acara tatap muka mantan Kades setempat Eka Hidayat, Sekdes Agus Sutisna dan Bendahara Desa Zakarias M Tawange tak lama kemudian ketiga mantan pejabat twrsebut menghilang tak mengikuti acara rapat terbuka tersebut.

Dalam acara itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dimulai dari Penjabat Kepala Desa Latif Tatawalat yang meminta kepada tiga pejabat yakni Kades, Sekdes dan Bendahara agar segera memberikan laporan pertanggung jawaban mereka

BACA JUGA :   Pemkot Tangerang Diundang Kedubes Singapura Bahas Penanganan Banjir dan Lingkungan

Hal itu diperlukan demi kelancaran program tahun anggaran 2018. Jika tidak, maka dapat merugikan masyarakat karena akan berpengaruh pada proses pencairan dana desa 2018,” katanya.

Namun, dihadapan seluruh masyarakat Pjs Kades mengaku sangat kesal kepada mantan Kades, Sekdes dan Bendahara yang hingga kini belum mempersiapkan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan semua program tahun 2017

Ke Pjs Kades yang baru (saya), malah tak hadir dalam rapat terbuka hari ini,” geramnya.

Ongen nama sapaan Pjs ini berjanji, jika sikap mereka seperti ini maka dirinya bakal berkoordinasi dengan Bupati dan pihak terkait untuk mempolisikan ketiga orang ini,

Karena menejemen pekerjaan di desa sudah jelas-jelas dilakukan secara sepihak alias tidak transparan sesuai ketentuan UU yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA :   Ambulance Seruduk Rumah Warga di Pulau Pandan Limun

Ongen menambahkan bahwa sebanyak 61 juta pajak program kegiatan dana desa yang belum dipotong pajak, sehingga ini akan berpengaruh pada proses program tahun 2018,” terangnya.

Dalam rapat tersebut seluruh masyarakat mengaku pengelolaan dan penggunaan dana desa tidak pernah melakukan rapat musyawarah bersama masyarakat sampai habis masa periodenya (mantan kades).

Salah satu warga yang enggan di ketahui namanya menyampaikan ,kepada Pjs Kepala Desa Kulo Jaya Latif Tatawalat agar mempolisikan mereka karena telah melakukan penyelewengan anggaran dana desa yang sangat besar.

“Lihat saja, pekerjaan normalisasi sungai Kobe Kulo tahap II yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2016 senilai Rp 35 juta tak dilanjutkan karena mantan Kades hanya membayar Rp. 1.500.000 kepada operator Excavator dan 200 liter BBM solar,

BACA JUGA :   Baksos Pemkab Sarolangun dan Kejati Jambi Berlangsung Sukses

Sehingga menurutnya,” pekerjaan itu dilakukan operator Excavator hanya selama 4 jam saja. Selain itu, matrial batu pasir yang diangkut Melkiyanus Adi pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp 25 juta yang belum dibayarkan oleh mantan Kades Kulo Jaya Eka Hidayat,” beber warga dalam rapat terbuka itu Senin, (12/02/2018) kemarin.

Untuk itu harapan seluruh masyarakat setempat meminta kepada Bupati untuk memanggil ketiga pejabat desa itu untuk melakukan laporan pertanggungjawabannya dihadapan masyarakat,” pintah Warga.

Pantauan www.dimensinews.co.id seluruh masyarakat merasa kesal dan geram ketika ketiga pejabat itu menghilang sehingga tidak menghadiri rapat terbuka yang dilaksanakan oleh Pjs Kepala Desa Kulo Jaya.

Laporan Reporter : Ode
Editor.                    : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights