10 Kali Beraksi, Pelaku Pencurian di Rumah Kosong Dicokok Polisi

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAKARTA- Kasus pencurian rumah kosong di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berhasil diungkap polisi. Dari lima pelaku, dua diantaranya merupakan seorang spesialis dari kasus pencurian di Jakarta.

Subdit 2 Direktor reserse kriminal umum berhasil menangkap lima tersangka I (34), AR (26), ES (35), S(30) dan JH (28), beserta barang bukti diantaranya, uang tunai, laptop, BPKB mobil, dan cincin emas.

Pelaku berinisial S dan JH ini adalah seorang spesialis kasus pencurian. Mereka telah melakukan aksinya ini lebih dari 10 kali.

Sebelum melakukan aksinya, para pelaku berpatroli menyusuri daerah perumahan mewah yang berada di Jakarta. Ketika mengetahui rumah itu tidak berpenghuni, mereka menyusun rencana untuk melakukan pencurian.

BACA JUGA :   Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Perempuan ke China

“Masih terus kita dalami, dikhawatirkan masih adanya komplotan lain di luar sana,” ungkap Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman masing-masing 9 tahun penjara. (Ayu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights