SATGASMAUT Desak Kejati dan Polda Maluku Utara Usut Dugaan Korupsi Pada APBD Halteng 2016

  • Bagikan

DimensiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Aparat penegak hukum Kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku Utara diminta mengusut tuntas dugaan penyimpangan Anggaran APBD 2016 pada pengerjaan beberapa proyek dengan nilai mencapai puluhan milyar

Kordinator Satu Gagasan Maluku Utara (SATGASMAUT) M.Irwansyah Melalui rincian tertulis memaparkan,beberapa proyek di halmahera tegah yang bersumber dari APBD tersebut diduga kuat bermasalah dan merugikan negara dan masyarakat

Paket proyek yang diduga bermasalah itu diantaranya, pekerjaan proyek ruas jalan SMA Negeri 1 Halteng jalan simpang Yos Sudarso di kota weda senilai Rp 7.940.510.000,

proyek jalan Moreala senilai Rp 5.134.975.000, proyek Weda – Yefetu senilai Rp 6.540.955.000,

Dan proyek peningkatan ruas jalan PLN – Kemenag senilai Rp 10.432.225.000,

BACA JUGA :   Festival Cempedak Cibugis, Bupati Sukabumi : Langkah Strategis Dongkrak Kesejahteraan Masyarakat

proyek rumah jabatan bupati senilai Rp 3.969.100.000, yang dikerjakan oleh PT Gunung Mas Utama,

kemudian proyek jalan Kobe Gunung Cs senilai Rp 19.996.000.000 yang dikerjakan oleh PT Alva Fortuna Mulia.

Kemudian proyek jalan Patani – Sakam senilai Rp 19.562.597.000 yang dikerjakan oleh PT Laoshindo Pratama,

Selanjutnya dua pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh PT Maluku Bangun Perkasa yakni peningkatan jalan Weda – Wairoro – Loleo senilai Rp 2.120.750.000 serta pembangunan RSUD Weda senilai Rp 11.400.343.000 yang dikerjakan oleh PT Tunas Tehnik Sejati yang berasal dari Makassar.

Kemudian kasus pembelian kapal KM Faisayang melalui APBD Halteng Tahun Anggaran 2009 senilai Rp 10,5 milyar dan digenjot nilai pajaknya menjadi Rp 11,5 milyar oleh Pemda Halteng untuk dibayarkan kepada pengusaha Muhammad Daeng Barang,
Jelas, Kordinator Satu Gagasan Maluku Utara M. Irwansah di Jakarta melalui rilisnya Selasa, (13/02/2018).

BACA JUGA :   PKB Gelar Apel Kebangkitan Indonesia, Gus Muhaimin Presiden 2024 di Magelang

M.Irwansyah meminta Aparat penegak hukum Kejaksaan tinggi atau polda maluku utara untuk mengusut tuntas sembilan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara dan masayarakat tersebut.

“Aparat penegak hukum Kejati dan Polda Malut tidak boleh tutup mata, ini proyek – proyek APBD Halteng yang merugikan keuangan Negara sehingga harus segera diusut tuntas,” pintahnya.

Lanjutnya,Ada dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dalam sembilan proyek itu, makanya kami meminta agar Kejati dan Polda Malut segera turun tangan,” desak M Irwansah.

Irwansah juga mengatakan, sejumlah proyek yang sudah disebutkan diatas anggarannya melalui APBD Halteng yang diduga terjadi penyimpangan serius didalamnya.

Untuk itu sekali lagi diminta kepada dua penegak hukum diatas agar mengusut tuntas sembilan kasus dugaan korupsi tersebut,” tutupnya.

BACA JUGA :   Sejumlah Pejabat Pemkab Sukoharjo Terkena Mutasi di Awal Tahun

Laporan Reporter : Ode
Editor.                    : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights