DimensiNews.co.id SAROLANGUN – Dalam Razia Rutin yang digelar oleh Satlantas Polres Sarolangun,Aparat berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda 4 yang ditinggalkan pemiliknya di pinggir jalan tepatnya di depan Rumah Makan Jepara Lintas Sumatera Kabupaten Sarolangun.senin (12/2/2018)
Polisi yang curiga melihat kendaraan tersebut lalu melakukan penggeledahan, dengan disaksikan masyarakat sekitar, dari sana aparat behasil menemukan sepucuk Senpi Rakitan, satu kotak amunisi, dan berikut satu paket Narkotika Jenis Sabu.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, S.IK MAP membenarkan jika pihaknya telah mengamankan mobil yang tak bertuan beserta senjata api rakitan dan amunisi serta Narkotika jenis sabu tersebut.
” Ya, benar. Saat razia kita amankan barang ini, namun pemilik kendaraan tersebut belum kita ketahui. Karena mobil tersebut ditinggalkan pemiliknya,” sebutnya.
Dikatakan Kapolres, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait asal usul dan pemilik Senpi beserta Barang haram tersebut.
“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan pemilik barang barang ini, ” katanya.
Dirincikan Kapolres, untuk barang bukti yang berhasil diamankan Saat penggeledahan yakni satu pucuk senpi rakitan laras pendek yang terletak disebelah kanan pintu mobil, 50 butir peluru, dua buah Hp masing-masing Nokia disamping pintu, satu Blackbeery didepan Porsnelling, satu klip plastik dibawah porsnelling dan dua klip plastik diduga jenis sabu-sabu seberat 4.05 gram.
“Kini barang barang tersebut sudah kita amankan. Mudah mudahan pemiliknya cepat kita ketahui,” tandasnya
Laporan Reporter : Sanu Bulda
Editor. : Red DN