Pencemaran Limbah Restoran Cepat Saji di Kota Tangerang Diduga Jadi Lahan Basah Oknum Pejabat Dinas LH

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, Kota Tangerang – Puluhan restoran cepat saji yang ada di Kota Tangerang disinyalir kurang mengelola limbahnya dengan baik.

Selain dituding menjadi salah satu faktor pencemaran lingkungan, tidak jarang limbah restoran cepat saji tersebut membuang langsung limbahnya ke saluran air yang biasa digunakan warga.

Umar Atmaja, Koordinator Lembaga Pemuda Peduli Bangsa kepada wartawan mengaku, pihaknya telah melayangkan surat aduan terkait adanya pencemaran lingkungan tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang.

Menurut dia, pencemaran lingkungan yang disinyalir dilakukan oleh puluhan restoran cepat saji tersebut diduga menjadi bancakan bersama oknum pengawasan pada Dinas Lingkungan Hidup.

“Kami menduga mereka (pengawasan) bermain mata dengan para pengusaha, sehingga limbah yang sebagian besar mencemari lingkungan diduga dibiarkan,” jelasnya.

BACA JUGA :   Ibu Kota RI Pindah, Airin Berharap Tangsel Kebagian Berkah

Indikasi pembiaran tersebut, lanjut Umar diperkuat dengan hasil sampel air dari beberapa lokasi restoran cepat saji yang berdiri di pusat Kota Tangerang.

“Hasil lab dari sampel air kami bawa ke laboratorium dan hasilnya cukup mengejutkan sangat berbeda jauh dengan yang dilaporkan,” kata Umar kepada wartawan Rabu (12/2) .

Ia menilai dugaan praktik pembiaran yang disinyalir dilakukan oleh pengawasan Dinas Lingkungan Hidup telah berlangsung lama. Pasalnya, dari dari sekian banyak restoran cepat saji tersebut tidak ada satupun yang memiliki sertifikasi pengolahan limbah.

“Kami sudah menyusuri, dan kebanyakan dari mereka operatornya tidak memiliki sertifikat dari lembaga yang berwenang,” ujarnya.

Disisi lain, indikasi pembiaran tersebut diperkuat dengan lambannya proses penanganan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, sehingga menimbulkan kecurigaan dugaan ada sejumlah rupiah yang dialirkan ke dinas tersebut.

BACA JUGA :   Tanpa Surat Kuasa, BPN Banyuwangi Diduga Gelapkan Tanah Seluas 7295 m2

“Surat itu sudah saya kirim lama sekali, dan tidak ada tindak lanjut, setiap kali kami menanyakan jawaban selalu sama, “tunggu tunggu ya”. Ini ada apa sebenarnya?” ungkap Umar kepada wartawan.

Sementara itu Dedi Suhada, Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Tangerang menampik hal tersebut. Menurut dia, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian ilmiah dan telah menyebar tim untuk mengambil sampel air dari beberapa restoran cepat saji tersebut.

“Sudah ditindaklanjuti, untuk hasilnya kita masih menunggu hasil pemeriksaan labnya. Terima kasih,” ujar Dedi melalui pesan singkatnya.*(dul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights