DimensiNews.co.id, PALAS- SatNarkoba Polres Padang Lawas berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba Budiman Lubis alias Budi (35) warga Desa Paya Ombur, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Rabu kemarin (12/02/20).
Kasat Narkoba Polres Palas AKP. Agus Manimbul Butarbutar S.H., mengatakan pihaknya menindaklanjuti informasi dari masyarakat dengan mengerahkan anggotanya untuk menyamar menjadi pembeli narkoba jenis sabu itu.
“Informasi dari masyarakat, kediaman Budi sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Maka personel kami melakukan undercover atau penyamaran sebagai pembeli barang haram tersebut,” ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan petugas diantaranya, 11 bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis Sabu seberat 2,33 gram, uang tunai Rp. 204.000 dalam plastik warna putih berbentuk sekop, serta satu set botol kaca kecil bong atau alat hisap.
“Hasil interogasi yang kami lakukan BB didapat dari Daludalu Pasir Pagaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau dan kemudian Budi kami boyong ke komando Mapolres Padang Lawas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Agus. (R9)