DimensiNews.co.id, JAKARTA- Komplotan perampok bermodus petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) berhasil diciduk Polres Metro Jakarta Pusat. Komplotan perampok yang berjumlah 4 orang dengan inisial JF, SR , RA dan MS, kerap mendatangi rumah warga dengan berpura-pura mengecek instalasi listrik.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto S.IK., menerangkan, peristiwa yang terjadi di Kampung Bali 1 RT.05/07, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu (29/1/2020) lalu ini mengelabui seorang korban yang sudah lanjut usia dengan berdalih akan mengecek kabel rumah.
“Modusnya, salah satu pelaku mengajak ngobrol korban yang sudah lanjut usia. Lalu tanpa disadari korban, tersangka JF alias PND masuk ke dalam kamar dan membongkar lemari serta laci menggunakan obeng untuk mengambil barang berharga,” jelas Heru saat melakukan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Komplotan pelaku yang sudah enam kali beraksi di beberapa wilayah ini berhasil membawa sejumlah barang berharga milik korban senilai 10 juta rupiah dan 2000 Ringgit Malaysia.
Atas perbuatannya, para pelaku pencurian ini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
“Kepada warga masyarakat, agar selalu hati-hati dan waspada terhadap tamu yang belum dikenal dan jangan mudah percaya begitu saja walau orang tersebut mengaku dan mengatasnamakan petugas PLN maupun Instansi manapun,” pungkas Kapolres. (Ester)