Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan KADIN Teken MoU

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan keterlibatan para pengusaha dalam mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI yang berasal dari Empat Konsensus Dasar Bangsa Indonesia, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika sangatlah penting. Sehingga dalam aktivitas keusahaannya, para pengusaha selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negaranya.

“Melalui penandatanganan MoU ini, pengusaha sudah turut berperan aktif mengejawantahkan pidato Presiden Soekarno tersebut,” tandas Bamsoet selaku Wakil Ketua KADIN Indonesia.

Sebagai Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Bamsoet memandang KADIN Indonesia yang saat ini sedang giat mensosialisasikan Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan ke berbagai pengurus KADIN provinsi hingga kabupaten/kota, bisa bersinergi dengan MPR RI memasukan sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Sehingga MPR RI dan KADIN Indonesia bisa bergandengan tangan memajukan Indonesia.

BACA JUGA :   Tiga Tersangka Pencurian Bibit Karet Ditangkap Polisi

“Taat membayar pajak, pengembangan usaha berkelanjutan dengan memperhatikan kondisi alam dan lingkungan, serta tak mengabaikan hak-hak pekerja, merupakan sedikit contoh tindakan para pengusaha yang mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila. Penandatangan MoU antara MPR RI dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia untuk mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI, menjadi pijakan yang kuat bahwasanya pengusaha tak abai dengan berbagai permasalahan kebangsaan,” ujar Bamsoet usai penandatanganan MoU Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (18/2/20).

MPR RI kini juga tengah menyerap aspirasi rakyat sebagai bahan pertimbangan melakukan perubahan terbatas UUD NKRI 1945 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Masukan yang diberi KADIN , pengusaha dan organisasi kemasyarakatan seperti PBNU, PP Muhammadiyah, MATAKIN, PGI, sangatlah penting.

BACA JUGA :   DPRD Pemprov Malut Minta Jalan Sakam Diselesaikan

“PPHN diharapkan bisa menjadi jawaban mengatasi kegelisahan pengusaha yang selalu mengkhawatirkan stabilitas politik, inkonsistensi pembangunan, hingga buruknya regulasi antara pusat dengan daerah. Melalui PPHN, arah pembangunan ekonomi, politik, sosial, dan budaya bangsa Indonesia akan lebih terarah. Sehingga turut memberikan jaminan kepastian keberlangsungan dunia usaha,” pungkas Bamsoet.*(Ayu/Ester)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights