DimensiNews.co.id – Purwakarta
Pengemudi angkutan semua trayek di Kabupaten Purwakarta berunjuk rasa di Kantor DPRD, Senin (19/2/2018). Mereka menuntut menolak tegas beroperasinya ojek/taksi online serta angkutan karyawan di Purwakarta. Akibat aksi unjuk rasa tersebut transportasi di Purwakarta lumpuh total, para pelajar yang akan ke sekolah dan penumpang terlantar.
Ketua Organda Purwakarta, Raden Tatan Margandi menegaskan pihaknya dan pengemudi angkutan yang beroperasi di Purwakarta, menolak ojek/taksi online dan angkutan karyawan beroperasi di Purwakarta. “Kami menolak ojek dan taksi online beroperasi di Purwakarta. Mereka beroperasi tanpa izin dan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.
Selain itu, kata Tatan, keberadaan ojek dan taksi online serta angkutan Bus Karyawan telah membuat pendapatan para pengemudi menurun drastis. “Penghasilan pengemudi turun drastis hingga 70% karena ojek/taksi angkutan karyawan itu beroperasi. Lihat aja, satu keliling aja, bawa penumpang paling banyak 3 orang,” terangnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan DPRD telah mengakomodir aspirasi dan tuntutan para pengemudi. “Setelah tadi diterima oleh DPRD, aspirasi dan tuntutan kami diterima. DPRD juga menyetujui menolak keberadaan ojek/taksi online dan angkutan karyawan untuk beroperasi diwilayah Purwakarta dengan catatan tidak adanya izin operasi,” jelas tatan usai unjuk rasa.
Menanggapi aksi unjuk rasa ini, Kapolres Purwakarta bersama jajarannya terjun langsung kelapangan melakukan pengamanan aksi unjuk rasa dan mengangkut para penumpang khususnya para pelajar yang akan berangkat sekolah.
Kapolres Purwakarta, AKBP Dedy Tabrani menegaskan sudah memerintahkan seluruh jajarannya termasuk dirinya melakukan pengamanan aksi unjuk rasa dan mengangkut seluruh penumpang, khususnya para pelajar yang akan berangkat ke sekolah. “Saya sudah perintahkan seluruh anggota, termasuk saya menggunakan kendaraan dinas polisi mengangkut para pelajar ke sekolah dan penumpang umum lainnya,” ujarnya.
Khususnya pelajar, kata dia, mereka berhak untuk didahulukan ke sekolah untuk menimba ilmu. “Para pelajar lebih berhak didahulukan, karena mereka memiliki kewajiban dan kebutuhan untuk menimba ilmu. Terlebih dalam waktu dekat, mereka akan menghadapi ujian akhir,” jelas Kapolres. (rom)