Soal Test PTT Bocor”Bupati Halteng Batalkan Hasil Test

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Wakil Bupati Halteng Abd Rahim Odeyani SH, MH membatalkan hasil tes pegawai tidak tetap PTT yang di lakukan beberapa waktu lalu di kantor bupati Halteng(19/2/2018)

Pembatalan itu di lakukannya karena ada kejanggalan dan temuan Pemda soal kebocoran soal pada tes PTT tersebut

“Untuk itu, pada hari ini saya akan menyampaikan beberapa informasi terkait dengan kebijakan dan regulasi Pemda Halteng soal rekrutmen PTT.

Yang pertama hasil tes rekrutmen khususnya tenaga pengajar guru SD dan SMP telah terjadi kebocoran soal yang dilakukan oknum-oknum tertentu sehingga hasil tes PTT itu dibatalkan kata Wakil Bupati Halteng Abd Rohim dalam konfrensipers bersama awak media di kantornya.

BACA JUGA :   Pasca Banjir, Anggota Dewan Desak Dinas PUPR Banten Segera Normalisasi Situ Bulakan

Pemda Halteng akan melakukan tes ulang dengan skema Pemda Halteng melalui Instansi terkait melakukan tes tertulis di masing-masing Kecamatan,” katanya.

Kemudian informasi yang kedua terkait dengan penelusuran dan kajian yang dilakukan Dinas terkait telah mengantongi siapa saja oknum-oknum yang membocorkan soal kepada peserta tes itu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Wakil bupati juga menyampaikan bahwa tes ulang ini dilakukan karena ada kebocoran soal pada peserta yang diberikan oknum-oknum panitia sebelum tes itu berjalan, kemudian peserta yang diikutkan dalam tes tertulis ini peserta yang sudah terdaftar kemarin. “Jadi tidak membuka pendaftaran ulang,” ujarnya.

Wakil Bupati juga menanggapi terkait dengan mekanisme pelaksanaan tes di setiap kecamatan. Menurutnya dua Instansi akan menurunkan personil aparaturnya di setiap kecamatan,

BACA JUGA :   Sukses Kendalikan Inflasi di Angka 1,86%, Mendagri Jadikan Kota Tangerang Sampel Monitoring Inflasi Nasional

“kemudian terkait dengan beberapa oknum yang sudah menyebar luaskan soal itu tidak akan dilibatkan lagi kedalam pelaksanaan tes di setiap kecamatan,” tandasnya.

Kemudian terkait dengan pengawasan pelaksanaan tes ulang di setiap kecamatan telah diberikan kepada kedua instansi yakni BKP SDM dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk bertanggung jawab dalam pelaksanaan tes di setiap kecamatan,” tutupnya.

 

Laporan Reporter :Ode

Editor.                    : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Verified by MonsterInsights