DimensiNews.co.id, BANDUNG- Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat menggeledah sebuah rumah milik Pemerintah Kota Bandung yang diduga dijadikan pabrik narkoba pada Minggu sore (23/2/2020). Rumah tersebut ada di Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Terkait hal itu, Wali Kota Bandung angkat bicara. Ia mengakui bahwa kompleks tersebut merupakan aset pemerintah.
“Kalau kita bicara, tanah ini milik aset Kota Bandung yang disewakan ke masyarakat, ya tentu saja fungsinya adalah hunian masyarakat,” kata Oded di lokasi rumah penggeledahan, Senin (24/2/2020).
Oleh sebab itu, Oded mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung agar segera melaporkan apabila ada kegiatan yang mencurigakan dan bertentangan hukum. Sehingga dapat segera diketahui oleh aparat keamanan.
“Pak Camat dengan Kapolseknya termasuk dengan Babinsa ini harus solid dan bagus dalam koordinasi, sehingga ketika ada hal-hal yang disinyalir memiliki indikasi yang tidak baik dapat segera diketahui,” kata Oded.
Dari penggeledahan itu, BNN mengamankan barang bukti pil berjumlah sekitar dua juta butir dikemas dalam 25 kotak, dua mesin pencetak pil, dan sejumlah alat-alat lainnya. Selain itu, BNN juga menangkap enam orang yang terlibat dengan pabrik narkoba tersebut.
Sementara itu, Lurah Cisaranten Endah, Jajang Kurnia mengaku tidak mengenal sosok pemilik rumah tersebut. Berdasarkan keterangan warga sekaligus ketua RT dan RW sekitar, pemilik belum pernah melapor.
“Sebetulnya pemantauan ini kan ada RT dan RW. Laporan dari RT memang sebenarnya kurang terpantau. Warga ini tidak lapor ke RT dan RW meskipun punya kafe, tidak ada pemberitahuan,” kata Jajang. (red)