Wabup Sarolangun Serahkan SK 28 CPNS Menkumham

  • Bagikan
 

DimensiNews.co.id SAROLANGUN – Lapas Sarolangun mendapat tambahan 28 anggota baru dengan beragam formasi.Kepala Kemenkumham wilayah Jambi, Bambang Palarasa mengakui jika penambahan tersebut belum ideal untuk lapas yang berhuni sekitar 350 warga binaan tersebut.

Dia mengatakan,”Rasio idelanya itu 1:20 idealnya. Kalau tambah 28 ya masih jauh,”jika nantinya, 28 CPNS tersebut akan dibagi dalam empat grup.”Tapi khusus di Sarolangun 28 itu jelas kurang, idelanya 1:20, ” kata Bambang

Dikatakannya,” jika pada 2018 ini, pihak Kementrian Hukum dan HAM akan kembali membuka formasi 10 ribu CPNS seluruh Indonesia, untuk mencukupi kebutuhan pegawai di setiap lapas yang ada di Indonesia.

Pembukaan formasi ini kata Bambang, akan dilakukan bersamaan dengan pembukaan PNS untuk Pemda.”Berapa yang disetujui Menpan kita belum tahu,” katanya.

BACA JUGA :   Sidak Disdukcapil, Wabup Minta Pelayanan Ditingkatkan

Dirinya memperkirakan pembukaan formasi akan dimulai usai lebaran Idul Fitri mendatang.

Lanjut Bambamg,”Belajar dari pengalaman tahun sebelumnya proses seleksi yang memakan waktu hingga empat bulan, tahun ini diperkirakan akan lebih singkat.

“Kemarin itu kita proses dari awal sampai akhir itu sampai empat atau lima bulan, karena mulai Juni sampai November. Nopember baru pengumuman. Mungkin kedepan tak sampai empat bulan, lima bulan paling tiga bulan,” terang Bambang.

Dia berpesan agara para CPNS yang baru selama bertugas nantinya, agar terus berpegang teguh pada integritasnya.

“Sebab akan ada banyak sekali godaan. Disiplin kerja adalah harga mati. Jangan mudah tergoda dengan kecurangan dan suap dalam bertugas,Tutupnya.

BACA JUGA :   Muara Bungo Jadi Rakor Forkompimda se- Provinsi Jambi

Laporan wartawan : Sanu Bulda
Editor.                      : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights