KPI Pusat: Media Jadi Kunci Sukses Pilkada Serentak 2020

  • Bagikan
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis. (Foto:istimewa)

DimensiNews.co.id, JAKARTA- Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis, mengatakan media memiliki peran penting terkait sukses atau tidaknya pelaksanaan Pilkada serentak yang digelar 23 September 2020 mendatang.

Fungsi media sebagai penyebar informasi, edukasi, dan kontrol sosial bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, media perlu dilibatkan secara maksimal dalam perhelatan Pilkada 2020.

“Jadikanlah media massa sebagai alat komunikasi yang efektif untuk menyampaikan informasi dan pengetahuan, terutama kepada para calon pemilih. Seperti tahapan Pilkada, tata cara Pilkada, serta bentuk pelanggaran Pilkada,” imbau Yuliandre Darwis dalam rapat koordinasi (rakor) bertema “Netralitas dan Independensi Media Massa dalam Pilkada Serentak 2020” di Dewan Pers, Jakarta, Kamis (26/2).

BACA JUGA :   Bupati Hadiri HUT Bhayangkara ke-74 di Polres Asahan

Saat ini, menurut Komisiner yang akrab disapa Andre, media mesti jadi penengah dari dua kepentingan berbeda dalam kontestasi Pilkada 2020. Media memiliki tanggungjawab dalam menyampaikan informasi aktual, adil, dan berimbang.

“Pemberitaan yang positif atau negatif tentang pasangan calon yang maju Pilkada Serentak sangat mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap calon yang diberitakan,” jelasnya.

Dengan merujuk UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 296 Nomor 1, Andre memaparkan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau Dewan Pers melakukan pengawasan atas pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilu yang dilakukan oleh lembaga penyiaran atau media cetak.

Dalam perkembangan teknologi seperti saat ini, hal mudah untuk menyiarkan informasi kebaikan atau keburukan seseorang dalam medianya.

BACA JUGA :   Diduga Demi SPPD Ke Jakarta, Kadis Dikbud Halteng Tinggalkan HGN dan Hut PGRI

“Apalagi di zaman serba online sekarang, segala sesuatu sangat mudah diakses dan keterbacaan sebuah berita positif atau negatif sangat cepat tersebar ke mana-mana,” imbuh pria yang pernah menjabat Ketua KPI Pusat ini.

Andre juga mengingatkan jika tidak hati-hati, media bisa menjadi corong pasangan calon tertentu dalam bingkai pencitraan.

“Jika tidak hati-hati atau karena kepentingan terselubung, media akan terjebak dalam pemberitaan salah satu kandidat saja,” ucapnya.

Selain media cetak dan online, Andre juga mengingatkan agar stasiun televisi menjaga independensi dan keberimbangan pada ajang kontestasi pemilihan kepala daerah. Semua tayangan harus berimbang dalam menginformasikan visi, misi, dan program peserta pemilu kepada masyarakat.

Untuk diketahui, rakor di Dewan Pers tersebut juga dihadiri Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono, Asisten Deputi Koordinasi Informasi Publik dan Media Massa Kemenkopolhukam Muztahidin, anggota Dewan Pers Agus Sudibyo, dan sejumlah perwakilan media cetak, elektronik, dan online. (red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights